Apresiasi Kinerja Kejati Banten Ungkap Kasus Kredit Macet Bank Banten, Budi Prajogo Angkat Jempol

photo author
- Jumat, 16 September 2022 | 13:23 WIB
Wakil Ketua DPRD Banten, Fraksi PKS, Budi Prajogo saat menghadiri acara NU (Sekretariad DPRD Banten)
Wakil Ketua DPRD Banten, Fraksi PKS, Budi Prajogo saat menghadiri acara NU (Sekretariad DPRD Banten)

TOPMEDIA.CO.ID - Wakil Ketua DPRD Banten, Fraksi PKS, Budi Prajogo mengapresiasi kinerja Kejaksaan Tinggi (Kejati Banten) yang telah serius menangani persoalan kredit bermasalah di Bank Banten

Sebab itu, Budi pun berharap kredit macet yang nilai nya mencapai Rp186 miliar agar segera dikembalikan kepada Bank Banten. 

"Kita berharap kredit yang belum dikembalikan, agar segera bisa dikembalikan ke Bank Banten. Sehingga akan memperbaiki tingkat kesehatan Bank Banten," ungkap Budi usai Podcast di Bantenpodcast, pada kemarin Kamis 15 September 2022.

Baca Juga: Semakin Merana, Gaji honorer di Banten Gagal Naik! Ini Alasan DPRD Banten

Menurutnya, kredit macet membuat tata kelola menjadi buruk di Bank Banten. Sehingga, tata kelola di Bank Banten harus diperbaiki. 

Budi pun menyarankan, kasus Kredit macet saat ini, harus ditindak secara tegas, bila perlu dikenakan Pasal kepada pelakunya. 

"Kemudian, Bank Banten harus dipindahkan kepemilikannya dari BGD ke Pemprov Banten. Karena itu itu dilakukan, akan membuat trust atau kepercayaan akan lebih kuat lagi untuk bank Banten," tuturnya.

Baca Juga: PKS Kosisten Aksi Penolakan Kenaikan BBM, Ini Penjelasan Wakil Ketua DPRD Banten

Diketahui, sebelumnya Kejaksaan Tinggi (Kejati Banten) telah menahan dua tersangka kasus kredit macet Bank Banten. 

Terdakwa Rasyid Samsudin ditahan di Rutan Kelas II-B Pandeglang sejak 5 September 2022 sampai 4 Oktober 2022. 

Sedangkan terdakwa Satyavadin Djojosubroto ditahan di Rutan Kelas II-B Serang.

Baca Juga: Dukung 6% Pertumbuhan ekonomi, PLN tambah 50 MVA Daya Pelanggan Tegangan Tinggi di Banten

Pihaknya telah menerima hasil audit investigatif kerugian negara akibat kredit modal kerja (KMK) dan kredit investigasi (KI) PT Harum Nusantara Makmur (HNM) ke Bank Banten pada 2017. Dugaan kerugian negara itu sebesar Rp186 miliar.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Febi Sahri Purnama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X