Pasca Kenaikan BBM, Ketua Fraksi PKS Banten : Jangan Jangan Buat Bayar Utang Negara

photo author
- Selasa, 13 September 2022 | 19:48 WIB
Ketua Fraksi, DPW Partai PKS Banten, Juheni M Rois (Febi Sahri Purnama)
Ketua Fraksi, DPW Partai PKS Banten, Juheni M Rois (Febi Sahri Purnama)

TOPMEDIA.CO.ID - Pasca kenaikan BBM yang ditetapkan pada awal bulan September 2022, Ketua Fraksi PKS Banten, Juheni M Rois menduga untuk melunasi hutang negara. 

Apalagi, kata Juheni M Rois, dalam nota APBN pada 16 Agustus 2022, Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) berpidato di depan sidang MPR dan DPR menyampaikan bahwa mengalami surplus Rp 106 Triliun. 

Menurut Juheni M Rois, jika surplus Rp 106 Triliun, dengan logika di pakai kenapa BBM dinaikkan.

Baca Juga: Fraksi PKS Banten Suarakan Penolakan Kenaikan BBM, Juheni M Rois : Kita Gerak Bersama

"Atutan, BBM jangan naik dong. Kecuali defisit. Coba saja dipikirkan, pada semester 1 tahun 2022 surplus Rp 106 Triliun," ungkap Juheni M Rois kepada wartawan, Selasa 13 September 2022. 

Tak sampai disitu, masih kata Juheni M Rois, ekonomi Indonesia pun tumbuh positif sebesar 5,45 persen. 

Hal inipun, sambung Juheni M Rois, menjadi satu keanehan pertama, dan keanehan kedua adalah tren minyak dunia lagi turun. Namun, BBM di Indonesia malah kembali naik.

Baca Juga: Fraksi PKS Banten Perjuangkan Nasib Ojek Online, Juheni M Rois : Potongan Aplikasi Memberatkan

"Jadi, apa alasan Indonesia menaikan BBM?. Jadi kita curiga dalam tanda kutip, apa kenaikan kenaikan Ini untuk apa sih?. Jangan-jangan ini untuk bayar utang negara, dan pemerintah harus jujur, ngomong kepada rakyat kita butuh bayar utang negara," jelasnya. 

Diakhir wawancara, Juheni M Rois mengakui, dirinya curiga dengan subsidi BBM sebesar Rp 502 Triliun, dan dari mana dasar di APBN. 

"Intinya, pemerintah harus jujur bersama rakyat. Sehingga tidak memberatkan rakyat. Sebab, Indonesia bisa berkembang, jika rakyat berjalan beriringan dengan pemerintah," tuturnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Febi Sahri Purnama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X