Kerjasama dengan Pemkot Tangerang, UPT Samsat Cikokol Tambah 3 Gerai Untuk Layanan Pajak Kendaraan

photo author
- Rabu, 11 Juni 2025 | 13:25 WIB
Kepala UPT Samsat Cikokol Awal Pasenggong bersama jajarannya memberikan cindera mata kepada masyarakat yang taat bayar pajak
Kepala UPT Samsat Cikokol Awal Pasenggong bersama jajarannya memberikan cindera mata kepada masyarakat yang taat bayar pajak

TOPMEDIA.CO.ID - UPT Samsat Cikokol berhasil menambah 3 gerai layanan untuk pembayaran pajak kendaaraan setelah bersinergi dengan Pemerintah Kota Tangerang sesuai intruksi Gubernur Banten Andra Soni.

Dikatakan Kepala UPT Samsat Cikokol, Awal Pasenggong, penamabahan 3 gerai tersebut merupakan hasil koordinasi dengan Pemkot Tangerang, sehingga disediakan layanan gerai, 2 Kantor Kecamatan dan 1 Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Tangerang.

Awal Pasenggong menyampaikan terimakasihnya kepada Pemerintah Kota Tangerang, khususnya kepada Kepala Bapenda dan Camat Cibodas yang sudah memfasilitasi pembukaan gerai di Kecamatan Cibodas Kota Tangerang.

Baca Juga: 100 Hari Kerja Budi-Agis, Impian 5 Tahun Menata Ibukota Banten Jadi Kota Metropolitan

"Alhamdulillah hari ini kita kembali membuka gerai layanana ke 2 di Kantor Kecamatan, gerai yang pertama sudah dibuka berada di kantor Kecamatan Batuceper, tentu saja ini berdampak dalam mengurai antrian dan meningkatkan percepatan pelayanan terhadap para wajib pajak," ujar Awal.


Dikatakan Awal, UPT Samsat Cikokol bersama pemerintah kota Tangerang terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada Masyarakat dalam hal pemungutan opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

"Tidak berhenti pada 3 gerai ini, kedepan Insya Allah kita akan buka lagi di Kecamatan yang lainnya atau kantor-lantor pelayanan milik pemerintah Kota Tangerang," paparnya.

Baca Juga: Bupati Ratu Zakiyah Deklarasi Satgas Pungli Ketenagakerjaan di Kabupaten Serang

Untuk diketahui, bahwa fungsi gerai ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan, untuk pembayaran kendaraan yang 5 tahunan atau Ganti kaleng itu harus datang langsung ke samsat induk yakni di UPT Samsat Cikokol.

"UPT Samsat Cikokol mendapatkan target PKB di tahun 2025 sebesar Rp. 308.213.864.000, sesuai dengan ketentuan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah bahwa pemerintah kota akan mendapatkan 66% dari realisasi target PKB yang sudah di tentukan dan sisanya 44% itu masuk ke PAD Pemprov Banten," tambah Awal.

Sementara itu sekretaris Badan Pendapatan Kota Tangerang Hastuti Hadayani menyampaikan rasa terimakasihnya kapada Pemprov Banten yang sudah bersedia bersinergi dengan Pemerintah Kota Tangerang dalam hal ini Bapenda Kota Tangerang dengan UPTD Samsat Cikokol dalam membuka gerai Samsat.

"Tentu saja dengan adanya gerai di kantor Kecamatan Cibodas ini, memudahkan Masyarakat untuk proses pembayaran pajak kendaraan bermotor serta pendekatan pelayanan kepada Masyarakat dan di pelayanan ini Masyarakat dapat membayarkan pajaknya melalui non tunai yaitu QRIS, EDC dan Debit sehingga tidak ada lagi alas an Masyarakat tidak taat pajak," paparnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ikawati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PWNU Banten Serukan Islah Terkait Konflik di PBNU

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:24 WIB
X