Lebih lanjut, Hasan kembali mengingatkan masyarakat untuk bisa membedakan ormas dan aksi premanisme.
Menurutnya, penyamarataan label ormas bisa mencederai organisasi-organisasi yang sebenarnya tidak terlibat dalam praktik melanggar hukum.
"Kita tidak lagi menggunakan kata-kata ormas, tapi menggunakan istilah premanisme," tandas Hasan.**
Artikel Terkait
Di Event KKB dan DIGIWARA 2025, BI Banten Wujudkan Asta Cita Presiden
DPC PKS Taktakan Gelar Muscab, Juhri Kembali Terpilih Pimpin PKS Taktakan
Program Bangun Jalan Desa Sejahtera Mendapat Respon Positif Komisi V DPRD Banten
Kabar Gembira, Gubernur Banten Andra Soni Hari Ini Resmikan Pelayanan RSUD Cilograng
Kebijakan Penerimaan Siswa Baru di Kota Serang, Walikota Serang : Harus Ada Sekolah Favorit
Dugaan Pembatalan Kerjasama, PT Narwastu Naga Kinjes Laporkan PT JMR Ke KPPU RI
Gubernur Banten Andra Soni Tinjau Pelayanan di Samsat Malingping Kabupaten Lebak
Ketua DPR RI Soroti Usulan Pensiun ASN hingga 70 Tahun, Pesan Puan Maharani: Jangan Bebani Negara
LMKN Ungkap Awal Mula Perkara Lesti Kejora yang Dituduh Bikin Cover Lagu di YouTube Tanpa Seizin Yoni Dores
Polisi Bongkar Dugaan Ormas PP Tangsel Raup Rp7 Miliar selama 7 Tahun Kuasai Lahan Parkir RSUD