TOPMEDIA.CO.ID - Kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Dian Sandi Utama, menemui Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) di Solo, Kamis (22/5/2025).
Pertemuan itu terlaksana tidak lama setelah Bareskrim Polri menyatakan bahwa ijazah sarjana milik Jokowi dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) adalah otentik.
Adapun pertemuan itu dilakukan secara langsung oleh Dian sebagai bentuk permintaan maaf atas unggahan dokumen ijazah Jokowi yang sempat ia bagikan tanpa izin.
Baca Juga: Provinsi Banten Siap Menjadi Tuan Rumah Harganas Tahun 2025
"Saya tadi berangkat dari Jakarta setelah pengumuman dari Bareskrim itu saya datang ke sini sengaja untuk saya ingin meminta maaf kepada bapak karena telah memposting ijazah beliau tanpa izin," ujar Dian Sandi kepada wartawan usai pertemuan.
Menurut Dian, Presiden Jokowi menerima permintaan maafnya dengan lapang dada dan menyatakan bahwa ijazah yang diunggah memang sesuai dengan aslinya.
"Alhamdulillahnya, bapak tadi tidak apa-apa dan beliau juga mengatakan bahwa memang itu ijazah yang dipunyai oleh beliau sesuai dengan yang saya posting. Jadi kedatangan saya hanya itu saja," lanjutnya.
Ia mengaku merasa lebih tenang setelah mendapatkan maaf langsung dari Jokowi, karena unggahannya tersebut tidak bertujuan buruk.
Baca Juga: Ditunjuk jadi Plh Bupati Serang, Rudy Suhartanto Siap Jalankan Amanah
"Beliau maafkanlah tentu, karena niat saya kan memang tidak pernah untuk mempermalukan beliau. Niat saya hanya ingin agar itu terang dan segera selesai," jelas Dian.
Dengan adanya hasil penyelidikan dari Bareskrim, ia berharap proses hukum yang berkaitan dengan kasus unggahan ijazah tersebut dapat segera dihentikan.
"Sampai hari ini kan saya juga belum tahu perkembangannya, tetapi yang pasti gugur itu adalah yang berkaitan dengan yang ada di Mabes sama Bareskrim. Nah, kalau yang di Polda Metro Jaya, saya enggak bisa komentar," ujarnya.
"Kita tinggal tunggu proses hukum yang akan sedang berjalan atau seperti apa. Semua di luar daripada kapasitas saya untuk menjawab itu ya," tutupnya.*
Artikel Terkait
Aparat Desa Memiliki Kompetensi di Bidang IT, Cikande Permai Masuk Program Desa Cantik Tingkat Nasional
Update Kasus Korupsi Bos Sritex: Kejagung Sita Barang Bukti di Kediaman Iwan Lukminto
Bareskrim Hentikan Penyelidikan Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Tak Ditemukan Unsur Pidana
Prabowo Terbitkan Perpres Baru: TNI dan Polri Kini Bisa Lindungi Jaksa dan Keluarganya
264 Jemaah Calon Haji Indonesia Nonprosedural Gagal Terbang ke Arab Saudi, Imigrasi: Bentuk Perlindungan WNI di Luar Negeri
Gubernur Banten Andra Soni Pimpin Deklarasi Tolak Aksi Premanisme
Perpres Perlindungan Jaksa 2025 Resmi Diteken: Ini Poin Penting dan Tanggapan Kejagung
Tingkatkan SDM Perdesaan, Pemerintah Provinsi Banten luncurkan Program Sarjana Penggerak Desa
Ditunjuk jadi Plh Bupati Serang, Rudy Suhartanto Siap Jalankan Amanah
Provinsi Banten Siap Menjadi Tuan Rumah Harganas Tahun 2025