TOPMEDIA.CO.ID - Sebagai bentuk keseriusan dalam menangani masalah premanisme, yang dapat mengganggu keamanan dan investasi. Gubernur Banten Andra Soni memimpin Deklarasi Bersama Penolakan aksi premanisme di wilayah Provinsi Banten.
Deklarasi diucapkan bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Banten diikuti seluruh jajaran elemen masyarakat, Organisasi Masyarakat (Ormas), dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) se-Provinsi Banten.
Deklarasi bersama dilaksanakan dalam rangkaian Focus Group Discussion (FGD) yang digelar oleh Kepolisian Daerah (Polda) Banten di Aula Serbaguna Markas Komando (Mako) Polda Banten, Jalan Syekh Nawawi Al Bantani, Banjarsari, Cipocok Jaya, Kota Serang, Kamis (22/5/2025).
"Dengan adanya komitmen bersama dari berbagai elemen masyarakat, diharapkan Provinsi Banten dapat terbebas dari aksi premanisme dan menciptakan iklim investasi yang kondusif untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi yang dicanangkan," tutur Andra Soni.
FGD mengangkat Tema tentang Pemberantasan Premanisme untuk mewujudkan situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif di wilayah hukum Polda Banten.
Dalam deklarasi bersama itu, Forkopimda Provinsi Banten beserta seluruh elemen masyarakat berkomitmen untuk menolak aksi premanisme dalam bentuk apapun yang mengganggu stabilitas Kamtibmas di wilayah Provinsi Banten.
Baca Juga: Prabowo Terbitkan Perpres Baru: TNI dan Polri Kini Bisa Lindungi Jaksa dan Keluarganya
Deklarasi juga menegaskan tidak akan berkompromi terhadap aksi premanisme yang berlindung di balik atribut kelompok tertentu dan tidak akan memberi ruang sedikitpun bagi pelaku premanisme yang membuat resah dan takut masyarakat.
Selain itu, deklarasi juga menyatakan dukungan penuh terhadap komitmen Polda Banten untuk melakukan penindakan tegas terhadap para pelaku premanisme, serta bersatu memberantas tuntas premanisme untuk mewujudkan wilayah Provinsi Banten "Zero" dari segala bentuk aksi premanisme.
Di kesempatan itu, Andra Soni menyampaikan bahwa diskusi yang diinisiasi Polda Banten itu merupakan sebuah kesadaran kolektif dari seluruh warga Banten. Mulai dari masyarakat, tokoh agama, tokoh masyarakat, unsur pengusaha hingga penyelenggara pemerintahan.
Baca Juga: Bareskrim Hentikan Penyelidikan Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Tak Ditemukan Unsur Pidana
"Kami punya komitmen yang sama. Komitmen yang kuat bahwa premanisme tidak boleh ada di Provinsi Banten," tegas Andra Soni.
Dirinya juga menekankan bahwa premanisme menghambat investasi dan kemajuan Provinsi Banten. Forkopimda Banten memiliki keinginan agar 12,4 juta warga Banten terlindungi, aman dalam berusaha, dan meningkat kesejahteraannya, hal tersebut akan terwujud bila investasi bisa berjalan dengan baik.
Artikel Terkait
Miliki Potensi Besar di Bidang Olahraga, Pemprov Banten Janji Tingkatkan Sarana Prasana di PPLP Jadi Lebih Baik
Viral Dana Pinjol Ditransfer Tanpa Pengajuan, OJK Panggil dan Periksa Rupiah Cepat
Target Juara, PBVSI Kota Serang Masa Bhakti 2025-2029 di Bawah Pimpinan Syahril Fausi Resmi Dilantik
SMK Negeri 1 Leuwidamar Resmi Jadi SMK Binaan Astra Honda ke-714 di Indonesia
Juknis PPDB di Kota Serang Belum Dibagikkan, Dindikbud Mulai Sembunyi-Sembunyi
Aparat Desa Memiliki Kompetensi di Bidang IT, Cikande Permai Masuk Program Desa Cantik Tingkat Nasional
Update Kasus Korupsi Bos Sritex: Kejagung Sita Barang Bukti di Kediaman Iwan Lukminto
Bareskrim Hentikan Penyelidikan Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Tak Ditemukan Unsur Pidana
Prabowo Terbitkan Perpres Baru: TNI dan Polri Kini Bisa Lindungi Jaksa dan Keluarganya
264 Jemaah Calon Haji Indonesia Nonprosedural Gagal Terbang ke Arab Saudi, Imigrasi: Bentuk Perlindungan WNI di Luar Negeri