TOPMEDIA.CO.ID - Penyelidikan dugaan ijazah palsu milik Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, resmi dihentikan oleh Bareskrim Polri.
Hal ini disampaikan langsung oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro.
Setelah melalui serangkaian proses pemeriksaan dan uji laboratorium forensik, pihak Bareskrim menyatakan bahwa ijazah Jokowi terbukti otentik.
Baca Juga: Update Kasus Korupsi Bos Sritex: Kejagung Sita Barang Bukti di Kediaman Iwan Lukminto
Dokumen tersebut bahkan telah dibandingkan dengan tiga ijazah milik rekan seangkatannya dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), tempat Jokowi menyelesaikan pendidikan sarjananya.
"Dari proses pengaduan dapat disimpulkan bahwa tidak ada perbuatan pidana sehingga perkara ini dihentikan penyelidikannya," ujar Djuhandhani dalam konferensi pers yang digelar di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis 22 Mei 2025.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa penyelidik berhasil memperoleh dokumen asli ijazah atas nama Joko Widodo, lengkap dengan Nomor Induk Mahasiswa (NIM) 1681 KT yang diterbitkan pada 5 November 1985.
Untuk memastikan keasliannya, ijazah tersebut diuji secara laboratoris dan dibandingkan dengan milik tiga alumni UGM dari angkatan yang sama.
"Telah diuji secara laboratoris berikut sampel pembanding dari tiga rekan pada masa menempuh perkuliahan di Fakultas Kehutanan UGM,” kata Djuhandhani.
“Cap stempel dan tinta tanda tangan milik dekan dan rektor dari peneliti tersebut, maka antara bukti dan pembanding adalah identik atau berasal dari satu produk yang sama," imbuhnya.
Baca Juga: Juknis PPDB di Kota Serang Belum Dibagikkan, Dindikbud Mulai Sembunyi-Sembunyi
Dengan hasil ini, Djuhandhani berharap tidak ada lagi polemik berkepanjangan soal keaslian ijazah Jokowi.
Ia juga mengajak masyarakat untuk ikut menjaga stabilitas negara, terutama di masa pemerintahan yang baru.
Artikel Terkait
Ramai Isu 'Peduli Lindungi' Disusupi Judol, Aplikasi Kesehatan di Era Covid-19 Itu Kini Diblokir Komdigi
Kejagung Bongkar Dugaan Mantan Bos Sritex Pakai Kredit Bank Bukan Buat Modal, tapi Tuk Bayar Utang dan Beli Aset
Update Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Bareskrim Klaim Uji Labfor Skripsi Ayah Gibran di UGM Hasilnya Identik
Miliki Potensi Besar di Bidang Olahraga, Pemprov Banten Janji Tingkatkan Sarana Prasana di PPLP Jadi Lebih Baik
Viral Dana Pinjol Ditransfer Tanpa Pengajuan, OJK Panggil dan Periksa Rupiah Cepat
Target Juara, PBVSI Kota Serang Masa Bhakti 2025-2029 di Bawah Pimpinan Syahril Fausi Resmi Dilantik
Budi-Agis Baru Menjabat 2 OPD Diperiksa Kejaksaan Negeri Serang, Ada Apa?
Juknis PPDB di Kota Serang Belum Dibagikkan, Dindikbud Mulai Sembunyi-Sembunyi
Aparat Desa Memiliki Kompetensi di Bidang IT, Cikande Permai Masuk Program Desa Cantik Tingkat Nasional
Update Kasus Korupsi Bos Sritex: Kejagung Sita Barang Bukti di Kediaman Iwan Lukminto