TOPMEDIA.CO.ID - Mulai mendekati Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2025, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang belum mengumumkan Juknis PPDB kepada setiap SD, SMP maupun masyarakat.
Salah satu orang tua murid kelas 6 SD sekolah di Kota Serang, ia mengakui saat ini telah didatangi oleh calo, menawarkan masuk SMP favorit di Ibu Kota Provinsi Banten.
"Saya didatangi malam-malam, dia (calo) ngakunya sudah ada 10 orang tua siswa yang menitipkan anaknya masuk SMP favorit," ujar narasumber yang tak mau disebutkan namanya, Kamis 22 Mei 2025.
Baca Juga: Budi-Agis Baru Menjabat 2 OPD Diperiksa Kejaksaan Negeri Serang, Ada Apa?
Ia juga mengungkapkan, terdapat aturan baru mengenai penerimaan murid tahun ini, hanya saja dirinya mengaku belum dapat informasi apapun mengenai hal tersebut.
Hal itupun menjadi aktivitas rutin tahunan bisnis ilegal di dunia pendidikan, percaloan bisa hidup dan berkembang imbas Juknis PPDB yang belum rampung.
Perlu diketahui, Juknis atau Petunjuk Teknis PPDB, digunakan untuk mengatur proses penerimaan murid baru, mulai dari pendaftaran, seleksi, hingga penempatan siswa.
Baca Juga: Target Juara, PBVSI Kota Serang Masa Bhakti 2025-2029 di Bawah Pimpinan Syahril Fausi Resmi Dilantik
Juknis ini membantu memastikan proses penerimaan berjalan secara transparan, adil, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Juknis harus mencakup informasi soal persyaratan, jalur seleksi, daya tampung per jalur, jadwal pelaksanaan, dan mekanisme pendaftaran baik daring maupun luring.
Juknis ini, perlu disebarkan ke setiap-setiap sekolah oleh Pemda, melalui Dindik, tak terkecuali Dindik Kota Serang, sebagai petunjuk teknis bagi pihak sekolah dan lainnya mengenai SPMB.
Baca Juga: Viral Dana Pinjol Ditransfer Tanpa Pengajuan, OJK Panggil dan Periksa Rupiah Cepat
Berdasarkan aturan, Juknis SPMB 2025 harus diumumkan paling lambat dua bulan sebelum pendaftaran dimulai. Artinya, Juknis untuk pendaftaran SPMB 2025 harus segera diumumkan.
Saat dikonfirmasi mengenai ini, Kabid SMP Dindikbud Kota Serang Leni mengklaim juknis telah keluar, namun ogah membagikannya kepada redaksi.
"Sudah," singkatnya melalui WhatsApp, Kamis (22/5/2025).
Baca Juga: Update Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Bareskrim Klaim Uji Labfor Skripsi Ayah Gibran di UGM Hasilnya Identik
Redaksi juga mengkonfirmasi mengenai juknis kepada Kepsek SMPN 1 Kota Serang Bohari Muslim, namun sang kepsek tak merespon pesan singkat yang dilayangkan redaksi.
Demikian juga kepada kepsek SMP lainnya di Kota Serang, mereka enggan merespon pesan redaksi. Tak tahu alasan mengapa kepsek dan Dindikbud Kota Serang enggan membagikan juknis SPMB, padahal dokumen itu sangat penting, mengingat pelaksanaan penerimaan murid baru kian dekat.***
Artikel Terkait
Ramai Isu 'Peduli Lindungi' Disusupi Judol, Aplikasi Kesehatan di Era Covid-19 Itu Kini Diblokir Komdigi
Kejagung Bongkar Dugaan Mantan Bos Sritex Pakai Kredit Bank Bukan Buat Modal, tapi Tuk Bayar Utang dan Beli Aset
Update Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Bareskrim Klaim Uji Labfor Skripsi Ayah Gibran di UGM Hasilnya Identik
Miliki Potensi Besar di Bidang Olahraga, Pemprov Banten Janji Tingkatkan Sarana Prasana di PPLP Jadi Lebih Baik
Viral Dana Pinjol Ditransfer Tanpa Pengajuan, OJK Panggil dan Periksa Rupiah Cepat
Target Juara, PBVSI Kota Serang Masa Bhakti 2025-2029 di Bawah Pimpinan Syahril Fausi Resmi Dilantik
Budi-Agis Baru Menjabat 2 OPD Diperiksa Kejaksaan Negeri Serang, Ada Apa?