Ingin Minta Bantuan Hukum ke Hotman Paris, Istri Kapolsek Negara Batin Dihadang di Jalan Oleh Oknum

photo author
- Rabu, 26 Maret 2025 | 06:00 WIB
Konferensi Pers Istri Kapolsek Negara Batin AKP Anumerta Lusiyanto dan Tim Kuasa Hukum Hotman Paris pada Selasa, 25 Maret 2025. (instagram.com/hotmanparisofficial)
Konferensi Pers Istri Kapolsek Negara Batin AKP Anumerta Lusiyanto dan Tim Kuasa Hukum Hotman Paris pada Selasa, 25 Maret 2025. (instagram.com/hotmanparisofficial)

TOPMEDIA.CO.ID - Istri anggota polisi yang menjadi korban penembakan oknum TNI di Lampung mendapatkan tekanan saat hendak meminta bantuan hukum ke pengacara Hotman Paris di Jakarta, pada Senin 24 Maret 2025 malam.

Mereka dihadang oleh oknum polisi di tengah perjalanan dan dipaksa untuk kembali dengan alasan adanya kunjungan Kapolri.

Kabar tersebut diungkapkan oleh Hotman Paris dalam konferensi pers yang digelar di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa 25 Maret 2025.

Baca Juga: Putusan Pengadilan Militer, Meski Dipenjara3 Oknum TNI AL Pelaku Penembakan Bos Rental Mobil Tak Perlu Bayar Ganti Rugi pada Keluarga Korban

Hotman menyayangkan tindakan pengadangan tersebut karena keluarga korban hanya ingin mencari keadilan atas kasus yang menimpa suami mereka.

Menurut asisten pribadi Hotman Paris, Putri, istri almarhum AKP Lusiyanto dan Aipda Petrus Apriyanto sebenarnya telah berangkat ke Jakarta pada Senin malam.

Namun, di tengah perjalanan, mereka dipaksa kembali ke rumah dengan alasan adanya bimbingan dari Kapolri.

“Sampai pagi rumah mereka masing-masing dijaga oleh anggota Polsek yang sebelumnya tidak pernah seperti itu,” ujar Putri pada konferensi pers yang digelar Selasa, 25 Maret 2025.

Meski mengalami kendala, keluarga korban tetap melanjutkan perjuangan mereka.

Baca Juga: Sambut Lebaran 2025, Biwali Gelar Lomba Takbiran dan Menghias Lawang Seketeng, 105 Peserta Siap Ramaikan

Dalam pertemuan tersebut, hadir ibu dan kakak dari Briptu Ghalib Surya Ganta serta kakak dan anak dari AKP Lusiyanto.

Mereka berharap kasus ini dapat diusut secara transparan dan para pelaku segera ditetapkan sebagai tersangka.

Hotman Paris menegaskan bahwa sudah ada dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan pelaku sebagai tersangka.

Selain pengakuan langsung dari salah satu oknum TNI yang menyerahkan diri, terdapat pula banyak saksi yang mengetahui kejadian tersebut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ikawati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X