TOPMEDIA.CO.ID - Wali Kota Serang, Budi Rustandi membuat gebrakan baru di awal kepemimpinannya pada tahun 2025.
Budi Rustandi akan menggratiskan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi masyarakat Kota Serang.
"Program gratis BPHTB ini untuk meringankan beban masyarakat Kota Serang," kata Budi, Kota Serang, Selasa 25 Maret 2025.
Baca Juga: Puan Maharani Ingatkan Negara Harus Hadir Membantu Penyelesaian Masalah Rakyat, Jangan Tunggu Viral
Dengan begitu, masyarakat berpenghasilan rendah pun bisa memiliki rumah tanpa memikirkan biaya tersebut.
"Ini waktunya buat rakyat membangun rumah. Karena dulu nggak ada kebijakan ini," ucapnya.
Selain membantu warganya, kata dia, program gratis BPHTB ini sesuai dengan keinginan pemerintah pusat.
"Alhamdulillah program yang dicanangkan ini sesuai keinginan Presiden Prabowo Subianto," ujarnya.
Baca Juga: Sinarmas Land Salurkan 2000 Mushaf Al-Qur’an Untuk Masyarakat Melalui Baznas Provinsi Banten
Untuk itu dirinya bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Serang akan segera melakukan sosialisasi kepada masyarakat, mengenai program ini dalam waktu dekat.
"Nanti dinas terkait akan segera melakukan pembahasan dan sosialisasi kepada masyarakat," tegasnya.***
Artikel Terkait
Habis Dwifungsi TNI, Terbitlah Dwifungsi Polri?
Aliansi Jurnalis Independen Sebut Teror ke Tempo Berulang karena Polisi Tidak Tindak Lanjut
KONI Kota Serang Tingkatkan Kekompakan Dan Kebersamaan
Balas Sakit Hati Masyarakat Palembang, dr Richard Lee Gandeng Bobon Santoso Masak 1000 Ayam
Sukses Membangun BSI dan Miliki Puluhan Prestasi di Dunia Perbankan, Hery Gunardi Kini Diangkat Jadi Dirut Baru BRI
RUU Polri Direncanakan akan Segera Dibahas, Komisi III DPR RI Fraksi Partai Demokrat Pastikan Akan Dilakukan Secara Terbuka
Kegiatan Belajar Mengajar di 4 Sekolah di Banten Masih Numpang , Pemprov Targetkan Rampungkan Pembangunan Tahun 2025
Puan Maharani Ingatkan Negara Harus Hadir Membantu Penyelesaian Masalah Rakyat, Jangan Tunggu Viral
Sinarmas Land Salurkan 2000 Mushaf Al-Qur’an Untuk Masyarakat Melalui Baznas Provinsi Banten
Jawab Usulan Kementerian HAM Hapus SKCK, Polri Ungkap Permintaan Pembuatan Datang dari Masyarakat