Kepala BGN Ungkap Program Makan Bergizi Gratis Sudah Terlaksana di 38 Provinsi di Indonesia, Ini Jumlah Targetnya

photo author
- Selasa, 25 Februari 2025 | 21:00 WIB
Kepala BGN klaim program MBG sudah merata di 38 provinsi di Indonesia.  (Foto: (Instagram/badangizinasional.ri))
Kepala BGN klaim program MBG sudah merata di 38 provinsi di Indonesia. (Foto: (Instagram/badangizinasional.ri))

Target Penerima Manfaat Program Makan Bergizi Gratis

Untuk pelaksanaan MBG, target periode pertama dimulai Januari hingga April 2025 dengan target 3 juta penerima manfaat.

Untuk periode kedua, target penerima manfaat adalah 6 juta yang akan berlangsung dari April hingga Agustus 2025.

Kemudian sampai akhir tahun, target penerima manfaat sejumlah 15 juta orang dengan anggaran yang dimiliki Badan Gizi Nasional senilai Rp71 triliun sebelum terkena pemotongan anggaran.

Presiden Prabowo juga memberikan instruksi baru untuk mencapai target 89 juta penerima manfaat.

Baca Juga: Semarak HUT Ke 32 Tahun, 89 Pasutri Ikuti Sidang Isbat Nikah Terpadu

Dengan target baru tersebut, BGN perlu dana tambahan dari sebelumnya.

Dadan menyebut nominal Rp100 triliun untuk bisa memenuhi target yang diberikan oleh Presiden Prabowo.

“Tapi karena Pak Presiden ingin melakukan percepatan, 'Kalau mulai September, berapa dana yang dibutuhkan?'” kata Dadan menirukan pertanyaan Presiden saat bertemu media di Hotel Bidakara Jakarta pada Sabtu, 25 Januari 2025 saat itu.

Kemudian saat menyampaikan sambutannya di HUT Partai Gerindra ke-17 di SICC Bogor, Sabtu, 15 Februari 2025, Prabowo memuji kinerja BGN yang menurutnya telah gerak cepat.

Karena itu, ia mengatakan kalau sampai akhir Juli 2025 nanti target penerima manfaat MBG minimal sebanyak 6 juta orang.

Dalam laporan yang ia terima, sudah ada 770 ribu penerima manfaat yang menikmati program Makan Bergizi Gratis.

“Saya diberitahu bahwa berapa hari ini sudah sampai 770 ribu anak dan akhir bulan Februari sudah sampai 1 juta dan seterusnya,” kata Prabowo.

“Diharapkan akhir Juli sudah sampai 6 juta minimal,” ucapnya.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Beni Hendriana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X