TOPMEDIA.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang mengadakan rapat evaluasi pasca Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Serang tahun 2024.
Dalam pembahasan evaluasi inipun, KPU Kota Serang melibatkan puluhan wartawan yang tergabung pada PWKS Kota Serang, di salah satu cafe di Kota Serang, Selasa 25 February 2025.
Komisioner KPU Kota Serang, Patrudin mengatakan, bahwasannya hari ini adalah evaluasi bersama dengan temen temen wartawan, selepas Pilkada Serang 2024.
Baca Juga: JPU Hadirkan Ronald Tannur di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
"Dimana kita telah berhasil meningkatkan partisipasi pemilih hingga 70 persen, dengan tidak adannya sengketa maupun PSU. Alhamdulillah berjalan lancar," ungkap Patrudin kepada wartawan.
Tak sampai disitu, masih kata Patrudin, saat Pilkada Kota Serang 2024, KPU selalu memperhatikan berbagai hal penyelenggaraan.
Hingga, kata dia, pada Daftar Pemilih Tetap (DPT) pun selalu diperhatikan, supaya tidak ada pemilih ganda.
Baca Juga: Viral BPOM Cabut Izin Minuman ASI Booster, Ini Alasan dan Fakta Pelancar ASI Efektif
"Sosialisasi juga selalu intens kita lakukan, agar masyarakat pada bisa memilih pada Pilkada Kota Serang 2024," tuturnya.
Diakhir acara evaluasi KPU Kota Serang pun ditutup dengan tanya jawab, antara Wartawan dengan para pemateri yang hadir.
Dimana membahas soal keterbukaan informasi, hingga keberlangsung pelaksanaan Pemilu yang berjalan dengan kondusif.***
Artikel Terkait
Polemik Royalti Lagu Bilang Saja Masih Bergulir Agnez Mo Datangi Kementerian Hukum, Begini Tujuannya!
Tahun Perdana Dedi Mulyadi Gubernur Jawa Barat Sebut Akan Belanja Modal Buat Infrastruktur, Begini Tujuannya!
Kontroversi Band Sukatani vs Polri, Soal Lagu Perlawanan ke Oknum Polisi Hingga Ditarik dari Peredaran
Viral BPOM Cabut Izin Minuman ASI Booster, Ini Alasan dan Fakta Pelancar ASI Efektif
Fajar Hadi Prabowo Dorong SDM di Kota Cilegon untuk Berinovasi
Wakil Wali Kota Cilegon Fajar Hadi Prabowo Instruksikan Kebijakan Pengendalian Pasokan Pangan Jelang Ramadhan 1446 H
JPU Hadirkan Ronald Tannur di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat