TOPMEDIA - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang berkolaborasi dengan Pengadilan Agama Tangerang kembali menggelar Isbat Nikah Terpadu dalam rangka menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-32 Kota Tangerang.
Wakil Wali Kota Tangerang Maryono menuturkan, Isbat Nikah Terpadu diselenggarakan bertujuan memfasilitasi kepastian hukum bagi masyarakat yang belum memiliki akta nikah secara resmi.
Pada Isbat Nikah terpadu kali ini diikuti 89 pasangan yang menjalankan sidang sekaligus memperoleh buku nikah dari Kantor Urusan Agama (KUA) secara langsung.
“Kami mendukung penuh pelaksanaan isbat nikah yang rutin digelar setiap tahunnya, ini sangat penting untuk membantu masyarakat dapat menerima dokumen formal pernikahan yang dibutuhkan untuk urusan administrasi lainnya,” ujar Maryono selepas membuka Isbat Nikah Terpadu di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang, Selasa 25 Februari 2025.
Baca Juga: Tepati Janji, Anggota DPRD Kota Serang Edy Irianto Reses di Taman Krisan Cipocokjaya
Kepala Pengadilan Agama Kota Tangerang Khalid Gailea menambahkan, Isbat Nikah Terpadu dinilai berperan penting dalam membantu masyarakat memperoleh hak hukum dalam administrasi kependudukan, seperti pencatatan pernikahan, penerbitan Kartu Keluarga (KK) dan pembuatan Akta Kelahiran yang memerlukan keabsahan catatan pernikahan secara resmi.
“Isbat ini berjalan sesuai dengan prosedur yang ada, prosesnya juga sangat panjang melewati pemeriksaan dokumen yang ketat, jadi produk hukum yang dihasilkan lewat proses ini semuanya terjamin dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” tambah Khalid.
Selain itu, salah satu pasangan suami-istri asal Pinang, Selvi Oktaviani dan Nuryadin menuturkan kebahagiannya setelah mengikuti proses Isbat Nikah Terpadu yang baru saja diselenggarakan.
Baca Juga: KPU Kota Serang Gelar Evaluasi Pilkada 2024
“Kami sangat bersyukur bisa mengikuti isbat tadi, karena kami akan jadi lebih mudah untuk mengurus admintrasi kependudukan lainnya, seperti akta kelahiran anak dan sebagainya. Pokoknya sangat bahagia, semoga setelah dicatat secara resmi rumah tangga kami bisa langgeng terus ke depannya,” pungkas Selvi didampingi suaminya.(Adv)
Artikel Terkait
Polemik Royalti Lagu Bilang Saja Masih Bergulir Agnez Mo Datangi Kementerian Hukum, Begini Tujuannya!
Tahun Perdana Dedi Mulyadi Gubernur Jawa Barat Sebut Akan Belanja Modal Buat Infrastruktur, Begini Tujuannya!
Kontroversi Band Sukatani vs Polri, Soal Lagu Perlawanan ke Oknum Polisi Hingga Ditarik dari Peredaran
Viral BPOM Cabut Izin Minuman ASI Booster, Ini Alasan dan Fakta Pelancar ASI Efektif
Fajar Hadi Prabowo Dorong SDM di Kota Cilegon untuk Berinovasi
Wakil Wali Kota Cilegon Fajar Hadi Prabowo Instruksikan Kebijakan Pengendalian Pasokan Pangan Jelang Ramadhan 1446 H
JPU Hadirkan Ronald Tannur di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
KPU Kota Serang Gelar Evaluasi Pilkada 2024
Libatkan TNI, Akademi Pemimpin Muda Sukses Gelar Diklat Pemimpin Level Lanjutan
Tepati Janji, Anggota DPRD Kota Serang Edy Irianto Reses di Taman Krisan Cipocokjaya