TOPMEDIA - Pemerintah Arab Saudi resmi melarang anak-anak untuk mengikuti ibadah haji tahun 2025.
Kementerian Haji dan Umrah Saudi menyatakan bahwa kebijakan ini diberlakukan demi keselamatan akibat tingginya kepadatan jemaah selama pelaksanaan haji.
Menurut kementerian setempat, keputusan ini bertujuan untuk melindungi anak-anak dari potensi risiko yang muncul akibat kerumunan besar selama ibadah haji berlangsung.
"Langkah ini diambil untuk memastikan keselamatan dan kesejahteraan anak-anak serta mengurangi potensi bahaya selama haji," ujar Kementerian Haji dan Umrah Saudi, Jumat 14 Februari 2025 waktu setempat.
Baca Juga: Konsolidasi Sambut Pimpinan Baru di Kabupaten Serang, Perempuan PKS Serang Perkuat Sinergitas
Selain melarang anak-anak untuk ikut ibadah haji, pemerintah Saudi juga memberi berbagai aturan baru.
Hal tersebut dilakukan untuk meningkatkan keselamatan jemaah, kementerian telah menerapkan berbagai langkah strategis.
Beberapa di antaranya adalah kampanye kesadaran keselamatan, penerapan sistem teknologi canggih guna memperlancar pergerakan jemaah di situs suci, serta modernisasi infrastruktur, termasuk tenda perkemahan dan jalur pejalan kaki.
"Kami berkomitmen untuk menyediakan lingkungan yang lebih aman bagi seluruh jemaah, terutama dengan menerapkan teknologi terbaru dalam pengelolaan pergerakan jemaah," kata perwakilan kementerian melalui siaran pers-nya.
Selain itu, Arab Saudi menetapkan bahwa prioritas haji 2025 akan diberikan kepada jemaah yang baru pertama kali menunaikan ibadah ini.
Tahun ini, musim haji diperkirakan akan berlangsung pada 4-6 Juni 2025.
Sebagai upaya tambahan untuk mengurangi kepadatan selama musim haji, pemerintah Arab Saudi juga telah merevisi kebijakan visa.
Mulai 1 Februari 2025, warga dari 14 negara, termasuk Indonesia, hanya diperbolehkan mengajukan visa sekali masuk (single-entry visa).
Negara-negara yang terdampak kebijakan ini mencakup Aljazair, Bangladesh, Mesir, Etiopia, India, Irak, Yordania, Maroko, Nigeria, Pakistan, Sudan, Tunisia, dan Yaman. Visa tersebut memiliki masa tinggal maksimal 30 hari.
Artikel Terkait
Jenazah Jemaah Haji Banyak Meninggal Tergelatak di Pingiran Jalan Arab, serta Jumlah Jemaah yang Meninggal di Tanah Suci
Heboh, Geni Faruk Minta Putra Keempatnya Dipanggil Haji Thariq, Mamah Dedeh : Gausah Sombong !
Netizen Sebut Keluarga Gen Halilintar Gila Gelar, Geni Faruk Dianggap Sombong Sebut Thariq Halilintar Sudah Haji Sejak Kecil
Pulau Rubiah, Surga Dibawah Laut Hingga Jadi Pusat Karantina Pertama Bagi Jemaah Haji Era Belanda
Terkuak! Ini Alasan Presiden Prabowo Subianto Perkenalkan Haji Isam Ke Pengusaha Jepang di Istana Negara
Biaya Haji Tahun 2025 Turun, berikut Rincian Kuota Jemaah Untuk Indonesia
Biaya Haji 2025 Resmi Turun, Menag Nasaruddin Ungkap Cerita Soal Obsesi Presiden Prabowo
Biaya Haji 2025 Turun, Ini Rincian Rp55,43 Juta yang Harus Dibayarkan Jamaah
Biaya Haji Turun Sebesar Rp55,5 Juta Pemerintah Tengah Upayakan Agar Ongkos Bipih Kembali Turun, Ini Alasannya
Hore! Banten Punya Asrama Haji Namanya Grand El Hajj, Setaraf Bintang 5 Ini Lokasinya