TOPMEDIA - Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR hari ini menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446 H/2025 M turun jika dibandingkan dengan biaya haji 2024.
Kesepakatan ini dirumuskan dalam Rapat Kerja Kementerian Agama dengan Komisi VIII DPR RI di Senayan, Jakarta, Senin 6 Januari 2025.
Raker menyepakati besaran BPIH untuk setiap jemaah haji reguler rata-rata sebesar Rp89.410.258,79 dengan asumsi kurs 1 USD sebesar Rp16.000 dan 1 SAR sebesar Rp4.266,67.
"Rerata BPIH tahun 1446 H/2025 M sebesar Rp89.410.258,79. Biaya ini turun dibanding rerata BPIH 2024 yang mencapai Rp93.410.286,00,” terang Menag Nasaruddin Umar di Jakarta.
Baca Juga: Shin Tae Yong TY Resmi Diberhentikan PSSI, Erick Thohir Sampaikan Keputusan Sudah Final
Indonesia pada 2025 mendapatkan 221.000 kuota. Jumlah ini terdiri atas 201.063 jemaah reguler murni, 1.572 petugas haji daerah, dan 685 adalah pembimbing KBIHU. 17.680 jemaah haji khusus.
Mewakili Pemerintah, Menag Nasaruddin Umar menyampaikan apresiasi kepada Komisi VIII DPR. Meski dalam masa reses, para wakil rakyat terus bekerja untuk memberikan yang terbaik kepada jemaah.
“Kami dari pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama, memberikan apresiasi yang luar biasa kepada Komisi VIII DPR,” terang Menag.***
Artikel Terkait
Shin Tae Yong TY Resmi Diberhentikan PSSI, Erick Thohir Sampaikan Keputusan Sudah Final
Pemkot Cilegon Siap Selesaikan Tanggung Jawab Pembayaran Pekerjaan 2024 ke Pihak Ketiga
Kronologi Penolakan Pendampingan Bos Rental yang Berujung Nyawa Melayang, Kapolda Banten Ungkap Bakal Ada Sanksi Tegas
Shin Tae Yong Resmi Dipecat, PSSI Cari Pelatih Baru
Selain Kontroversi Erick Thohir Pecat STY, Intip 3 Kasus Ketum PSSI yang Pernah Bikin Geger Pecinta Sepak Bola di Indonesia
Usai STY Dipecat PSSI Spekulasi Calon Pelatih Timnas Indonesia Bermunculan, Salah Satunya Erick Ten Hag
Ulasan Kudeta Militer Myanmar
Kelemahan dan Kelebihan Demokrasi
Korupsi: Ancaman Kebangsaan yang Menghambat Pembangunan Indonesia
Kontroversi Libur Sekolah Selama Ramadan, Begini Dampaknya Kata Pakar Pendidikan