TOPMEDIA.CO.ID - Presiden Korea Selatan (Korsel), Yoon Suk Yeol dilarang melakukan perjalanan ke luar negeri berdasarkan keputusan Majelis Nasional pada Senin, 9 Desember 2024.
Bagi yang belum tahu, Presiden Korea Selatan Yoon menjadi topik pembicaraan hangat dunia internasional karena menerapkan darurat militer pada Selasa, 3 Desember 2024 malam waktu setempat.
Keputusan Presiden Korea Selatan tidak berlangsung lama, enam jam setelah diumumkan 190 dari 300 anggota parlemen Korsel menganulir darurat militer dari Yoon.
Sejumlah penyelidikan kini tengah dilakukan terhadap Yoon, hingga dirinya terancam akan dimakzulkan dalam sebuah sesi pemungutan suara di Majelis Nasional, pada Sabtu, 7 Desember 2024.
Lantas, bagaimana kronologi kasus darurat militer yang melibatkan kepala negara nomor satu di Korea Selatan itu? Berikut ini ulasan selengkapnya.
Kronologi Penyerbuan Pasukan ke Majelis Nasional Korsel
Sebelumnya, Yoon menceritakan upaya oposisi politik untuk melemahkan pemerintahan yang dipimpin olehnya.
Dikutip dari CNA, Presiden Korsel itu kemudian memposisikan pihak militer sebagai penanggung jawab usai mengumumkan darurat militer.
"Untuk menghancurkan kekuatan anti negara yang telah menimbulkan kekacauan," ujar Yoon dalam pidatonya pada 3 Desember 2024.
Sejumlah media lokal menyebut pasukan berhelm dan polisi dikerahkan menuju gedung parlemen Majelis Nasional.
Pada pukul 23.00 sampai 01.00 waktu setempat, para staf Majelis Nasional di Korsel itu mencoba menahan pasukan itu dengan alat pemadam kebakaran.
Meskipun ketegangan semakin tinggi, Majelis Nasional tetap mengambil posisi untuk menentang situasi darurat militer itu hingga 190 dari 300 anggota parlemen Korsel menyatakan deklarasi darurat militer Presiden Yoon tidak sah.
Skandal Korupsi hingga RUU Pemerintah Korsel
Terdapat skandal yang melibatkan Yoon sebelum peristiwa penerapan darurat militer di Korsel tersebut.
Artikel Terkait
Penyebab Gen Z Cuek Politik
Desa Cileles Lebak Terapkan Musyawarah Sebagai Penyelesai Masalah
Persepsi Masyarakat terhadap Isu-Isu Hak Asasi Manusia dan Advokasi dalam Masyarakat
Jalan Menyimpang Demokrasi
Pengaruh Pendidikan Kewarganegaraan terhadap Kesadaran Sosial Siswa
Dugaan Pemalsuan Dokumen, Eks Oknum Mantan PWI Banten Dilaporkan Polisi
BPL HMI Cabang Serang Gelar Training Nasional : Kaderisasi Tak Boleh Berhenti
Peringati HAKORDIA 2024, Wali Kota Cilegon Ajak Masyarakat Perkuat Budaya Anti Korupsi
Isak Tangis Pedagang Es Teh Sunhaji yang Tak Ingin Gus Miftah Mundur Diri dari Jabatan Utusan Khusus Presiden
Ridwan Kamil - Suswono Merapat ke Mahkamah Konstitusi demi Siapkan Bukti Gugatan Pilkada DKI Jakarta 2024