Desa Cileles Lebak Terapkan Musyawarah Sebagai Penyelesai Masalah

photo author
- Senin, 9 Desember 2024 | 22:05 WIB
Desa Cileles, yang terletak di Kabupaten Lebak, Banten, memiliki potensi besar untuk berkembang. Namun, kemajuan desa tidak hanya bergantung pada sumber daya alam atau infrastruktur, tetapi juga pada kekuatan masyarakatnya. Salah satu cara efektif untuk mengembangkan desa adalah melalui musyawarah. (Topmedia.co.id/Istimewa)
Desa Cileles, yang terletak di Kabupaten Lebak, Banten, memiliki potensi besar untuk berkembang. Namun, kemajuan desa tidak hanya bergantung pada sumber daya alam atau infrastruktur, tetapi juga pada kekuatan masyarakatnya. Salah satu cara efektif untuk mengembangkan desa adalah melalui musyawarah. (Topmedia.co.id/Istimewa)

Penulis: Muhamad Azril Izudin (Mahasiswa Ilmu Hukum Unpam PSDKU Serang)

TOPMEDIA.CO.ID - Desa Cileles, yang terletak di Kabupaten Lebak, Banten, memiliki potensi besar untuk berkembang. Namun, kemajuan desa tidak hanya bergantung pada sumber daya alam atau infrastruktur, tetapi juga pada kekuatan masyarakatnya. Salah satu cara efektif untuk mengembangkan desa adalah melalui musyawarah desa.

Manfaat Musyawarah Desa, Meningkatkan Partisipasi Masyarakat. 

Musyawarah desa memungkinkan warga berpartisipasi aktif dalam pengambilan keputusan, sehingga meningkatkan rasa memiliki dan tanggung jawab terhadap desa.

Baca Juga: Penyebab Gen Z Cuek Politik

Mengatasi Konflik 

 Musyawarah desa dapat menyelesaikan konflik dan perbedaan pendapat secara damai dan demokratis.

Meningkatkan Kualitas Pengambilan Keputusan 

Musyawarah desa memungkinkan pengambilan keputusan yang lebih tepat dan efektif karena melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

Membangun Kesadaran dan Kebijaksanaan 

Musyawarah desa membantu masyarakat memahami isu-isu penting dan mengambil keputusan yang bijaksana.

Baca Juga: Hak dan Kewajiban Warga Negara: Pilar Utama Kehidupan Berbangsa

Beberapa contoh keberhasilan musyawarah desa di Cileles Pembangunan Infrastruktur Musyawarah desa berhasil membangun jalan desa yang memperlancar akses ke pusat kota.

Pengelolaan Sumber Daya Alam 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Febi Sahri Purnama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ketika Keadilan Hanya Milik yang Mampu

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:55 WIB

Keadilan sebagai Hak, Bukan Kemewahan

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:51 WIB
X