Mengenai besaran alokasi dana BOS Kinerja ditetapkan oleh Keputusan Menteri, sesuai dengan Permendikbudristek No. 63 Tahun 2022 Pasal 25. Penyaluran Dana BOS Berdasarkan Permendikbudristek No. 63 Tahun 2022 Pasal 30 ayat (1) dan (2), penyaluran dana BOSP dilakukan ke Rekening Satuan Pendidikan dan sesuai dengan ketentuan peraturan menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keuangan mengenai penyaluran dana alokasi khusus nonfisik.***
Artikel Terkait
Hasil Evaluasi Pemprov Banten, Dana BOS Kota Serang Ditambah
Soal Permendikbud 2020, Kadindikbud Kabupaten Serang: Waspada Gunakan Dana BOS
Penyaluran Dana Bos Langsung ke Sekolah, Dindik Cilegon Klaim Perketat Pengawasan
Dana BOS Telat Cair, Kepala Sekolah di Kota Serang Mengeluh
Dana Bos Telat Cair, Kepsek SDN Temugiring Cilegon Rogoh Kocek Pribadi
Federasi Guru Tolak Program Makan Siang Gratis Prabowo Gibran! Muncul Wacana Pakai Dana BOS!
Anggaran Dana BOS Kabupaten Tangerang Paling Besar di Provinsi Banten, Kota Serang Terkecil, Berikut Perbandingannya