Hasil Evaluasi Pemprov Banten, Dana BOS Kota Serang Ditambah

photo author
- Selasa, 17 Desember 2019 | 10:03 WIB
Ilustrasi.
Ilustrasi.

SERANG, TOPmedia - Hasil dari evaluasi Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Serang, oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, terdapat beberapa revisi. Diantaranya, penambahan pos anggaran untuk dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sebesar  Rp 73,9 miliar.

Dikatakan Wakil Walikota Serang, Subadri Usuludin, bahwa hasil dari evaluasi tersebut telah dirapatkan bersama dengan Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) serta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang. Hal tersebut merupakan tindak lanjut revisi sebelum dibahas bersama dengan DPRD Kota Serang.

"Ini tindak lanjut hasil dari evaluasi Gubernur. Dimana ada beberapa hal untuk menindaklanjuti catatan yang diberikan. Hasil dari rapatnya ada beberapa revisi, seperti penambahan dana BOS, dan peralihan anggaran bagi hasil sekitar Rp 73,9 miliar," ujarnya, usai rapat koordinasi di ruang rapat Bappeda Kota Serang, Senin (16/12/2019).

Rapat tersebut, ia menjelaskan, merupakan penyempurnaan dari RAPBD hasil dari Pemprov Banten. "Intinya, rapat ini merupakan penyempurnaan dari hasil evaluasi di provinsi. Hari ini (Selasa, 17/12) Insya Allah kami akan bertemu dengan badan anggaran DPRD Kota Serang, terkait hasil rapat kami ini," ucapnya.

Sementara itu, Kepala BPKAD Kota Serang, Wachyu B. Kristiawan menjelaskan, pos anggaran untuk dana BOS yang berjumlah Rp 73,9 miliar tersebut harus dimasukkan ke pagu APBD 2020. "Ini harus dimasukkan, karena dalam rancangan APBD itu belum ada pagu anggaran. Nah untuk saat ini sudah keluar pagu anggaran untuk dana BOS 2020, sebesar itu tadi, Rp 73,9 miliar," katanya.

Sementara, untuk dana bagi hasil, terdapat tambahan dari Pemerintah Pusat sebesar Rp 157 juta. "Jadi ada dana bagi hasil tambahan dari Pemerintah Pusat, yang ada dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) sebesar Rp 157 juta. Jadi ini juga harus dianggarkan pada APBD 2020 nanti," jelasnya.

Selain itu, terdapat penambahan pajak dan beberapa pergeseran pos anggaran, yang akan dialokasikan kepada Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Sebab, pada pendidikan dan pelatihan (Diklat) Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diselenggarakan beberapa waktu lalu, ada kekurangan anggaran sebesar 0,16 persen.

"Jadi memang hasil evaluasi, Diklat ASN ada kekurangan sebesar 0,16 persen saja. Nah kami masukkan juga ke situ (BKPSDM). Tapi itu pun masih menunggu persetujuan dari pihak badan anggaran. Jadi, kami pun masih menunggu untuk memasukkan anggaran tersebut. Tentunya kami berharap dapat disetujui," tuturnya. (TM1/Red)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X