Siapa Pegawai Negeri Sipil Pertama di Indonesia? Yuk Intip Sosoknya, Ternyata Pernah Jadi Wakil Presiden RI

photo author
- Selasa, 10 Oktober 2023 | 12:00 WIB
Ilustrasi seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sedang mencari tahu siapa PNS pertama di Indonesia. (Foto: Instagram @bigalpha.id)
Ilustrasi seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sedang mencari tahu siapa PNS pertama di Indonesia. (Foto: Instagram @bigalpha.id)

TOPMEDIA - Pegawai Negeri Sipil (PNS) adalah salah satu pekerjaan impian banyak orang, dilihat dari pendaftarnya yang selalu membludak setiap tahun.

Penerimaan CPNS 2021 lalu mencapai 4.543.158 pelamar, sedangkan penerimaan CPNS 2019 mencapai 5.056.585 pelamar.

Tapi, kamu pernah penasaran nggak siapa PNS pertama di Indonesia itu siapa? Penasaran? Yuk simak langsung!

Baca Juga: Untuk Pertama Kali, Investor Swasta Masuk Ibu Kota Nusantara! Mulai Salim Group Hingga Alfamart

PNS pertama di Indonesia adalah Sri Sultan Hamengkubuwono IX, dengan NIP 010000001.

Ia resmi menjadi PNS pada tahun 1940, di tahun yang sama ketika ia dinobatkan menjadi Raja Keraton Yogyakarta.

Namun, surat keanggotaannya tersebut baru ditandatangani pada 1974, oleh Kepala Badan Administrasi Kepegawaian Negara, A.E Manihuruk, yang justru statusnya bukan PNS.

Hal ini pernah diungkap oleh akun resmi Humas Pemerintah Daerah Yogyakarta di Twitter, saat HUT Korpri ke-48 pada 2019 lalu.

Baca Juga: Inilah Sederet Insentif Bagi ASN Yang Pindah ke Ibu Kota Negara, Tunjangan Sampai 52 Juta Hingga Apartemen!

• Karir Politik Sultan HB IX

Sultan HB IX yang memiliki nama asli Gusti Raden Mas Dorodjatun ini menjabat sebagai Sultan yang memimpin di Kesultanan Yogyakarta pada 1940 - 1988.

Ia merupakan Gubernur DIY pertama setelah kemerdekaan. Ia juga pernah menjabat berbagai posisi di pemerintahan, seperti:

Baca Juga: Yummy! Bakso Indonesia Masuk 50 Besar Kuliner Terbaik Sedunia Versi Tasteatlas

1. 1948-1949 Menteri Pertahanan

2. 1950 Wakil Perdana Menteri ke-5

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Beni Hendriana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X