Menurut Ibnu ‘Asyur dalam tafsirnya, kedekatan itu berdasarkan hubungan nasab atau kekerabatan.
Jadi tetangga yang masih punya pertalian darah dengan kita haruslah didahulukan. Namun juga banyak yang menafsirkan bahwa yang dimaksud ‘tetangga dekat’ adalah yang paling dekat dengan rumah kita.
Demikian juga secara umum dalam etika bertetangga, tidak hanya soal bertamu tapi seluruh interaksi sosial di dalamnya haruslah memperhatikan hal-hal tersebut.
‘Ala kulli hal, semoga kita dijauhkan dari mengabaikan hak-hak tetangga serta bisa menjaga ajaran Islam yang mulia ini. Amin. Wallahua’lam.***
Artikel Terkait
Dalami Kasus Saiful Bahri, Kapolda Akan Panggil Keluarga dan Tetangga
Dikenal Pendiam, Tetangga Tak Percaya Siti Aisyah Bunuh Kakak Pemimpin Korut
Sikat Motor Tetangga, Pemuda di Kasemen Dicokok Polisi
Gara-Gara Sakit Hati ke Tetangga Pria Ini Terancam Hukuman 9 Tahun Penjara
Cabuli Anak Tetangga Hingga Hamil, Pria di Kota Serang Diamankan Polisi
Serukan Gerakkan Jaga Tetangga, Bupati Serang Minta Masyarakat Gotong Royong Hadapi Covid-19
Paman dan Ponakan Kompakan Maling Rumah Tetangga, Berakhir Di Jeruji Besi Polres Kabupaten Serang
Bacok Tetangga, Pria Diciduk Polsek Balaraja Polresta Tangerang
Tidak Mampu Bayar Kontrakan, AN Warga Kragilan Nekat Mencuri Barang Berharga Milik Tetangga