Dalami Kasus Saiful Bahri, Kapolda Akan Panggil Keluarga dan Tetangga

photo author
- Senin, 28 November 2016 | 11:11 WIB
Kapolda Banten, Brigjen Pol  Listyo Sigit Prabowo. (Foto: TOPmedia)
Kapolda Banten, Brigjen Pol Listyo Sigit Prabowo. (Foto: TOPmedia)

SERANG, TOPmedia - Tim Densus 88 Antiteror,  Minggu (27/11/2016) kemarin, meringkus seorang terduga teroris bernama Saiful Bahri alias Abu Syifa. Tersangka diringkus di kampung Kelapa Lima, Desa Sukamanah, Kecamatan Baros, Kabupaten Serang, Banten.

Kapolda Banten Brigjen Pol  Listyo Sigit Prabowo mengatakan, akan melakukan pemeriksaan terhadap semua keluarga dan tetangga pelaku,  termasuk saudara pelaku yang saat ini menjadi satuan anggota polisi di Polres Serang.

"Yang jelas semuanya. Keluarga, tetangga, akan dimintai keterangan untuk mengetahui kegiatan sehari-hari pelaku. Tentu kita (Polda Banten) juga akan mintai keterangan keluarganya yang bertugas di Polres Serang. Yang jelas, semua yang bersangkutan akan kami mintai keterangan, sampai nanti ditentukan statusnya," ujar Listyo,  Minggu (27/11/2016).

Ditambahkan Listyo, saat ini Saiful Bahri alias Abu Syifa masih dilakukan pemeriksaan selama tujuh hari sebelum ditetapkan sebagai tersangka.

"Polri diberikan kewenangan selama tujuh hari untuk melakukan pemeriksaan sampai nanti di tentukan statusnya," katanya.

"Khusus masalah teroris (pelaku) akan dilakukan pemeriksaan oleh pusat (Mabes)," sambungnya.

Sampai saat ini, kediman pelaku dilakukan penjagaan ketat sampai ada pemberitahuan dari pusat untuk membuka kembali rumah pelaku."Dirasa oleh Mabes sudah cukup, akan dibuka," pungkasnya. (Gilang/Red)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Terekam CCTV, Dua Maling Gotong Motor di Kota Serang

Selasa, 18 November 2025 | 21:27 WIB
X