Baca Juga: Tiang Penyangga Tanjakan Bangangah Diperbaiki
Waktu Pengeluaran Zakat
Zakat wajib dikeluarkan pada waktu tertentu, yaitu ketika harta telah mencapai haul atau genap satu tahun kepemilikan.
Penerima Zakat
Zakat hanya boleh diberikan kepada orang-orang yang berhak menerimanya, seperti fakir, miskin, amil zakat, mualaf, dan orang yang berjuang di jalan Allah.
Kewajiban zakat memiliki implikasi yang luas bagi kehidupan seorang muslim. Zakat tidak hanya berfungsi untuk membersihkan harta, tetapi juga membantu meratakan distribusi kekayaan dalam masyarakat.
Dengan mengeluarkan zakat, seorang muslim telah menunaikan kewajibannya untuk menolong orang-orang yang membutuhkan dan berkontribusi pada kesejahteraan masyarakat.
Muslim
Dalam konteks arti dari zakat adalah harta yang wajib dikeluarkan oleh seorang muslim, terdapat aspek penting yang berkaitan dengan kata “muslim”. Muslim merupakan subjek yang memiliki kewajiban untuk mengeluarkan zakat apabila telah memenuhi syarat tertentu.
Keimanan
Muslim adalah orang yang beriman kepada Allah SWT dan rasul-Nya, Nabi Muhammad SAW. Keimanan ini menjadi dasar utama kewajiban seorang muslim untuk mengeluarkan zakat.
Akil Baligh
Zakat hanya wajib dikeluarkan oleh seorang muslim yang telah akil baligh, yaitu telah mencapai usia dewasa dan mampu membedakan antara yang baik dan buruk.
Kepemilikan Harta
Seorang muslim wajib mengeluarkan zakat apabila memiliki harta yang telah mencapai nisab, yaitu batas minimal harta yang wajib dizakatkan.
Kemampuan
Kewajiban zakat hanya berlaku bagi muslim yang memiliki kemampuan finansial untuk mengeluarkan zakat.
Kemampuan ini diukur dari kepemilikan harta yang telah mencapai nisab dan haul, yaitu jangka waktu kepemilikan harta selama satu tahun.
Dengan demikian, aspek “muslim” dalam arti dari zakat adalah memiliki implikasi yang luas terkait dengan kewajiban mengeluarkan zakat. Seorang muslim yang telah memenuhi syarat-syarat tersebut wajib mengeluarkan zakat sebagai bentuk pengamalan iman, ibadah, dan kepedulian sosial.
Syarat tertentu
Dalam arti dari zakat adalah harta yang wajib dikeluarkan oleh seorang muslim, “syarat tertentu” merujuk pada kriteria atau ketentuan yang harus dipenuhi oleh seorang muslim agar zakatnya sah dan diterima.
Syarat-syarat ini berkaitan dengan aspek harta, kepemilikan, dan kondisi pribadi.
Nisab
Nisab adalah batas minimal harta yang wajib dizakatkan. Setiap jenis harta memiliki nisab yang berbeda-beda. Misalnya, nisab emas adalah 85 gram, sedangkan nisab perak adalah 595 gram.
Haul
Haul adalah jangka waktu kepemilikan harta selama satu tahun. Zakat hanya wajib dikeluarkan dari harta yang telah mencapai haul.
Kepemilikan Penuh
Harta yang dizakatkan harus dimiliki secara penuh oleh orang yang akan mengeluarkan zakat. Harta yang masih menjadi milik orang lain atau masih dalam status utang tidak wajib dizakatkan.
Artikel Terkait
Ratusan Marbot dan Guru Ngaji di Pandeglang Mendapat Zakat ASN Pemprov Banten
Salah Satu Ibadah Wajib Khusus di Bulan Ramadan, Ini Waktu Yang Tepat Untuk Bayar Zakat Fitrah
Hukum Membayar Zakat Fitrah Bagi Orang Tidak Mampu, Benarkan Tidak Wajib? Simak Ulasan Berikut!
2.400 Pegawai Tak Tetap Pemprov Banten Mendapat THR 2022 dari Zakat ASN, Segini Besarannya
Lupa dan Telat Bayar Zakat Fitrah, Begini Hukumnya!
Bayar Zakat Fitrah Dengan Uang Hasil Meminjam? Begini Hukumnya!
Pasis Seskoad KKL ke Pemkab Serang, Puji Program Zakat ASN
Di Malam Nuzulul Quran, Walikota Serang Beberkan Nilai Zakat Sesuai Aturan! Ini Besaran dan Penjelasannya
Waktu Yang Tepat Membayar Zakat Fitrah di Bulan Ramadan! Sebelum Atau Sesudah Shalat Idul Fitri?
Syafrudin Mengingatkan Zakat dan Sedekah di Milad Baznas Kota Serang ke 13