Hingga saat ini, Polres Lumajang telah menetapkan empat tersangka yang merupakan warga Desa Argosari, Kecamatan Senduro. Para tersangka kini tengah menjalani proses hukum di Pengadilan Negeri Lumajang.
Hingga saat ini, Polres Lumajang telah menetapkan empat tersangka yang merupakan warga Desa Argosari, Kecamatan Senduro. Para tersangka kini tengah menjalani proses hukum di Pengadilan Negeri Lumajang.
Artikel Terkait
Dukung Ide Prabowo Soal Penjara Khusus Koruptor di Pulau Terpencil, KPK: Tidak Perlu Kasih Makan Tapi Berikan Alat Pertanian
12 Selongsong Peluru Ditemukan Saat Olah TKP di Lokasi Penggerebekan Judi Sabung Ayam yang Tewaskan 3 Polisi Lampung
Jawab Soal IHSG Anjlok, Menteri UMKM Pastikan Bukan Imbas dari Program Hapus Utang di Bank BUMN
Sidang Isbat Penetuan 1 Syawal 1446 Hijriah, Akan Diumumkan Kementerian Agama pada 29 Maret 2025
Revisi UU TNI Jadi Sorotan Publik, Keponakan Prabowo di Kursi DPR Ini Jamin Tak Ada Prajurit Aktif di BUMN
BPJS Kesehatan bersama Dinas Kesehatan Kota Serang Pastikan Akses Layanan JKN Tetap Buka Selama Libur Lebaran 2025
TNI Komitmen Lakukan Investigasi Transparan dan Proses Hukum Sesuai Usai Dua Anggotanya Diduga Jadi Pelaku Penembakan 3 Polisi Lampung
Wagub Banten Sebut, Insan Pers dan Media Miliki Peran Penting Dalam Perkembangan Teknologi Sebagai Penyambung Informasi Masyarakat
Bantu Pertumbuhan Ekonomi, Gubernur Andra Soni Berkomitmen Dukung Investasi di Provinsi Banten Bisa Maksimal
Bentuk Keprihatinannya Terhadap Sahabat Sule Tawarkan Nunung Tinggal di Rumahnya di Cibubur, Tanpa Membayar Listrik