TOPMEDIA.CO.ID - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johanis Tanak mengaku sependapat dengan Presiden Prabowo terkait penjara khusus untuk koruptor, bahkan pihaknya ingin menambah hukum yakni tidak diberi makan.
“Saya sependapat bila Presiden membuat penjara di pulau terpencil dan terluar yang ada di sekitar Pulau Buru untuk semua pelaku korupsi,” ujar Johanis kepada awak media pada Selasa, 18 Maret 2025.
Ia juga mengatakan bahwa selama di penjara, para koruptor tersebut harus mengolah makanannya sendiri.
Misalnya dengan pemerintah yang menyediakan alat bertani sehingga para koruptor saat dipenjara bisa menghabiskan waktu dengan bercocok tanam.
Baca Juga: Presiden Prabowo Subianto Buka Suara Terkait Isu IHSG Anjlok Karena Program Makan Bergizi Gratis
Hasil bertaninya nanti yang akan menjadi sumber bahan makanan sehari-hari dan diolah sendiri.
“Pemerintah tidak perlu menyediakan makanan untuk mereka (koruptor),” ujar Johanis kepada awak media pada Selasa, 18 Maret 2025.
“Cukup sediakan alat pertanian supaya mereka berkebun, bercocok tanam di ladang atau sawah untuk memenuhi hidup mereka sendiri yang berasal dari keringat mereka sendiri,” tambahnya.
Ide tentang penjara di pulau terpencil bagi koruptor ini dilontarkan oleh Prabowo saat memberikan sambutan dalam acara penyaluran tunjangan guru ASN daerah di kantor Kemendikdasmen, Jakarta pada Kamis, 13 Maret 2025 lalu.
Saat itu, Prabowo menyatakan jika pemerintah akan menyisihkan uang untuk membangun penjara khusus koruptor.
“Saya juga akan sisihkan dana buat penjara di suatu tempat terpencil,” ucap Prabowo.
“Mereka nggak bisa keluar, kita akan cari pulau, kalau mereka keluar, biar ketemu hiu,” tambahnya.
“Saya tidak akan mundur menghadapi koruptor, mereka harus ngerti saya ini siap mati untuk bangsa dan rakyat ini,” tegasnya
Artikel Terkait
Ngaku Jadi Keturunan WR Supratman dan Nyanyikan Lagu Tulisan Sang Pahlawan, Keluarga Klaim Penyanyi Tidak Punya Izin
Dihadiri Bawaslu, Bupati Tatu Ajak Masyarakat Sukseskan PSU Pilkada Kabupaten Serang 2024
Wali Kota Serang Sambut Baik, MoU antara Forum CSR Kota Serang dan PT Agung Sedayu Group
Gubernur Banten Andra Soni Buka Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMD Provinsi Banten Tahun 2025 - 2029
Dilaporkan Usai Geruduk Rapat Revisi UU TNI, Kontras Sebut Pihak Pelapor Keliru dan Tak Berdasar Hukum
Diisukan Lepas Jabatan di Tengah Anjloknya IHSG, Sufmi Dasco Pastikan Sri Mulyani Tidak akan Mundur
Sidang Perdana Dijadwalkan Kamis 19 Maret 2025, Kuasa Hukum Ungkap Nasib Hukum Tanah Almarhum Mat Solar Senilai Rp3,3 M untuk Jalan Tol
Wagub Banten A Dimyati Natakusumah Tutup Forum Konsultasi Publik Rencana Awal RPJMD Provinsi Banten Tahun 2025 - 2029
Jadi Indikator Kesejateraan Masyarakat, Pemprov Banten Dorong Peningkatan PDRB Untuk Naikan Pendapatan Perkapita
Presiden Prabowo Subianto Buka Suara Terkait Isu IHSG Anjlok Karena Program Makan Bergizi Gratis