Usai Penemuan Ladang Ganja, Kepala Balai Besar TNBTS Pastikan Jalur Pendakian Gunung Semeru dan Wisata Bromo Tidak Terdampak

photo author
- Rabu, 19 Maret 2025 | 23:00 WIB
Potret Menteri Kehutanan RI Raja Juli Antoni saat Mengunjungi TNBTS pada Desember 2024 lalu. (instagram.com/rajaantoni)
Potret Menteri Kehutanan RI Raja Juli Antoni saat Mengunjungi TNBTS pada Desember 2024 lalu. (instagram.com/rajaantoni)


TOPMEDIA.CO.ID - Meski ditemukan ladang ganja di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), yang sempat perbincangan publik setelah viral di media sosial. Pihak TNBTS pastikan tidak mengganggu jalur pendakian atau wisata.

TNBTS memastikan bahwa jalur wisata Gunung Bromo dan jalur pendakian Gunung Semeru tidak terdampak oleh kasus ini.

"Area temuan tanaman ganja tidak berada di jalur Bromo maupun Semeru, tapi berada di sisi timur kawasan TNBTS," kata Kepala Balai Besar TNBTS, Rudijanta Tjahja Nugraha.

Baca Juga: Bentuk Keprihatinannya Terhadap Sahabat Sule Tawarkan Nunung Tinggal di Rumahnya di Cibubur, Tanpa Membayar Listrik

Dengan jarak sekitar 11 kilometer dari jalur wisata Bromo dan 13 kilometer dari jalur pendakian Semeru, lokasi ladang ganja ini tidak berhubungan langsung dengan aktivitas pariwisata.

"Lokasi ladang ganja tersebut sangat tersembunyi, tertutup oleh semak belukar lebat dengan vegetasi khas kawasan hutan konservasi seperti kirinyu, genggeng, dan anakan akasia," ujarnya.

Hal ini menjadikan area tersebut sulit untuk diakses tanpa bantuan teknologi pemetaan udara. Setelah proses identifikasi dan pencabutan, seluruh tanaman ganja yang ditemukan dijadikan barang bukti oleh kepolisian.

Baca Juga: Bantu Pertumbuhan Ekonomi, Gubernur Andra Soni Berkomitmen Dukung Investasi di Provinsi Banten Bisa Maksimal

Untuk menghindari kejadian serupa di masa mendatang, TNBTS akan meningkatkan patroli dan pengawasan di seluruh kawasan taman nasional dengan menggandeng pihak kepolisian serta masyarakat setempat.

Sekedar informasi, kejadian ini pertama kali terungkap pada September 2024 melalui hasil investigasi Kepolisian Resor Lumajang yang bekerja sama dengan pihak Balai Besar TNBTS dan instansi terkait.

Menurut Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE), Satyawan Pudyatmoko, ladang ganja tersebut ditemukan setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut atas kasus narkotika yang tengah ditangani.

Baca Juga: Wagub Banten Sebut, Insan Pers dan Media Miliki Peran Penting Dalam Perkembangan Teknologi Sebagai Penyambung Informasi Masyarakat

"Tanaman ganja ditemukan di kawasan TNBTS pada bulan September 2024. Lokasi tersebut merupakan hasil pengembangan kasus narkotika yang ditangani oleh Kepolisian Resor Lumajang," jelas Satyawan dalam keterangan resmi tertulisnya pada Selasa, 18 Maret 2025.

Pada rentang 18-21 September 2024, tim gabungan yang terdiri dari Balai Besar TNBTS, Kepolisian Resor Lumajang, TNI, serta perangkat Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang melakukan pencarian di kawasan Blok Pusung Duwur.

Dengan bantuan teknologi drone, ditemukan 59 titik ladang ganja dengan luas total sekitar 1 hektar. Setiap titik memiliki luas yang bervariasi, mulai dari 4 meter persegi hingga 16 meter persegi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ikawati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X