Nikita Mirzani Unggah Foto Video Call dan Ungkap Keberadaan Lolly, Bantah Kabar Dititipkan di Padepokan

photo author
- Kamis, 13 Februari 2025 | 13:30 WIB
Nikita Mirzani ungkap keberadaan Lolly. (Instagram/nikitamirzanimawardi_172)
Nikita Mirzani ungkap keberadaan Lolly. (Instagram/nikitamirzanimawardi_172)

TOPMEDIA - Artis Nikita Mirzani buka suara tentang keberadaan sang putri sulung, Laura Meizani atau yang kerap dipanggil sebagai Lolly.

Loly sudah bersama dirinya sejak 17 Januari 2025 lalu usai keluar dari RS Polri Kramat Jati.

Putri sulung Nikita Mirzani ini dipindahkan ke RS Polri Kramat Jati setelah memberikan keterangan di Polres Metro Jakarta Selatan usai kabur dari rumah aman pada 9 Januari 2025.

Di Polres Metro Jakarta Selatan, Lolly diantar oleh pengacara Razman Arif Nasution, kuasa hukum Vadel Badjideh yang juga tengah berkonflik dengan Nikita Mirzani.

Nikita Mirzani bantah kabar masukkan Lolly ke padepokan

Nikita Mirzani sempat mengunggah foto dirinya dan Lolly sedang melakukan panggilan video di Instagram Story.

“She’s fine,” dalam caption sambil ditambah emoji hati.

Lalu di unggahan lainnya, Nikita memperlihatkan keadaan Lolly di dalam sebuah rumah dan mengklarifikasi kalau anaknya tidak berada di padepokan.

“Kalau bikin gosip tuh yang bener antek-anteknya pengusaha halu, ya kali Lolly ditaruh di padepokan,” tulisnya pada unggahan Selasa, 11 Februari 2025.

Baca Juga: Deddy Corbuzier yang Kini Jadi Stafsus Menhan RI, Ada Cerita di Balik Pangkat Letkol Tituler TNI AD

“Laura ditaruh di yayasan swasta sama seperti rumah aman, bedanya sekarang swasta jadi per bulan bayar,” ungkapnya.

“Dan setiap hari ada kegiatan seperti belajar dll, masa di padepokan emang suruh latihan silat,” pungkasnya.

Lolly berada di sebuah yayasan swasta yang punya banyak kegiatan

Nikita menyatakan jika tempat baru Lolly ini sama seperti rumah aman yang pernah ditinggali sang anak.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Abdul Hadi Top Media

Sumber: Pemberitaan Media Siber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X