3 Cara Mendaftar Cek Kesehatan Gratis Saat Ulang Tahun yang Sudah Dimulai Pemerintah, Salah Satu Program Unggula

photo author
- Kamis, 13 Februari 2025 | 10:00 WIB
Ilustrasi foto Cek Kesehatan Gratis (Canva @gettyimages)
Ilustrasi foto Cek Kesehatan Gratis (Canva @gettyimages)

TOPMEDIA - Cek Kesehatan Gratis atau CKG untuk masyarakat di Indonesia sudah dimulai di seluruh Puskesmas pada Senin, 10 Februari 2025.

Program Cek Kesehatan Gratis ini merupakan bagian dari Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) atau Quick Win Presiden Prabowo Subianto.

Siapapun masyarakat Indonesia, mulai dari bayi baru lahir, balita, dewasa, hingga lansia bisa menikmati program ini.

“Saat ini, Indonesia memiliki 10.200 Puskesmas yang siap melaksanakan cek kesehatan gratis secara serentak,” ungkap Aji Mulawarman Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes seperti dikutip dari laman resminya.

“Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk memilih fasilitas kesehatan terdekat dengan domisilinya agar proses cek kesehatan lebih mudah diakses,” imbuhnya.

Kepala Komunikasi Kepresidenan RI, Hasan Nasbi juga menyatakan jika program ini sebagai komitmen pemerintah dalam memberikan layanan kesehatan kepada seluruh masyarakat Indonesia.

Pelaksanaan Cek Kesehatan Gratis ini akan digelar dengan target di 10 ribu puskesmas dan 15 ribu klinik yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan terhadap 60 juta masyarakat untuk tahun ini.

Baca Juga: Hari Ini Cek Kesehatan Gratis Sudah Bisa Digunakan di Hari Ulang Tahun, Bisakah Datang Langsung?

3 fokus utama pelaksanaan program CKG

Menurut laman resmi dari Pemerintah Indonesia, program CKG akan dilaksanakan berdasarkan siklus hidup masyarakat, dengan fokus utama pada tiga momentum pelaksanaan.

Ketiga momen tersebut adalah CKG ulang tahun, CKG sekolah, dan CKG khusus untuk ibu hamil dan balita.

Program CKG ulang tahun akan dimulai pada 10 Februari 2025 dan melibatkan pemeriksaan untuk anak usia 0-6 tahun serta masyarakat usia 18 tahun ke atas.

Pemeriksaan kesehatan ini akan dilakukan di Puskesmas dan klinik yang telah bekerja sama dengan Kemenkes dan BPJS Kesehatan.

Masyarakat bisa mendapatkan CKG dalam kurun waktu mulai dari hari ulang tahun hingga 30 hari sesudahnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Abdul Hadi Top Media

Sumber: Pemberitaan Media Siber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X