Sebagai bank emas, Pegadaian dapat melakukan kegiatan usaha bank emas yang meliputi deposito emas, pinjaman modal kerja emas, jasa titipan emas korporasi maupun perdagangan emas.
Direktur Utama PT Pegadaian Damar Latri Setiawan menyambut gembira 'kado' dari OJK tersebut. Pasalnya, sudah dua tahun pihaknya menanti izin usaha bank emas itu terbit.
Dalam kesempatan berbeda Damar menyoroti sebuah pencapaian PT Pegadaian sebagai perusahaan pertama yang berhasil mengantongi izin usaha bullion di Indonesia.
"Kami optimis untuk menjalankan kegiatan usaha bullion," kata Damar dalam keterangan resmi di Jakarta, pada Senin, 6 Januari 2025 lalu.***
Artikel Terkait
Sukseskan Program Walikota Terpilih, Komisi IV DPRD Kota Serang Studi Banding ke Manggarai Barat
Honda Banten Perkuat Komitmen dalam Meningkatkan Kualitas Lulusan SMK Binaan Melalui Penyegaran Ruang TUK TBSM
Gelar Dialog Publik, Ini Rangkaian Hut Gerindra Ke 17 Tahun di Banten
Pemkab Serang Lakukan Peninjauan Kembali Revisi RTRW, Ini Alasannya
Belum Ada Satu Bulan, Dirjen Migas Dicopot usai Digeledah Kejagung Soal Kasus Dugaan Korupsi Minyak Mentah
3 Cara Mendaftar Cek Kesehatan Gratis Saat Ulang Tahun yang Sudah Dimulai Pemerintah, Salah Satu Program Unggula
Caroline Riady Viral karena Dijemput Helikopter untuk Pulang Kerja Bertemu dengan Pengunggah Videonya
Deddy Corbuzier yang Kini Jadi Stafsus Menhan RI, Ada Cerita di Balik Pangkat Letkol Tituler TNI AD
Jelang Perayaan HUT Pada 28 Februari, Berikut Makna dan Filosofi HUT Kota Tangerang Ke 31 Tahun
Festival Kecamatan Jadi Pembuka Acara Menuju HUT Tangerang ke 31 Tahun Pada 28 Februari 2025