Hari Ini Cek Kesehatan Gratis Sudah Bisa Digunakan di Hari Ulang Tahun, Bisakah Datang Langsung?

photo author
- Selasa, 11 Februari 2025 | 09:35 WIB
Cek Kesehatan Gratis Sudah Bisa Dipakai, Ini Syaratnya.  (Freepik/Freepik)
Cek Kesehatan Gratis Sudah Bisa Dipakai, Ini Syaratnya. (Freepik/Freepik)

TOPMEDIA - Pemerintah memulai program Cek Kesehatan Gratis (CKG) pada Senin, 10 Februari 2025, secara serentak di seluruh puskesmas di Indonesia. 

Namun, layanan Cek Kesehatan Gratis ini belum mencakup anak usia sekolah 7 hingga 17 tahun, karena pemeriksaan bagi kelompok tersebut akan disesuaikan dengan periode ajaran baru pada Juli 2025.

Program Cek Kesehatan Gratis dirancang untuk menjangkau 280 juta penerima dengan anggaran sebesar Rp4,7 triliun. 

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan hal ini setelah pertemuannya dengan Prabowo di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada Rabu, 5 Februari 2025. 

Nantinya, masyarakat akan mendapatkan layanan cek kesehatan gratis bertepatan dengan hari ulang tahun mereka.

Jadwal Pemeriksaan

Masyarakat yang berulang tahun dapat melakukan pemeriksaan kesehatan mulai dari tanggal ulang tahun mereka hingga sebulan setelahnya. 

Sementara itu, bagi mereka yang berulang tahun pada Januari, Februari, dan Maret, dapat mengikuti pemeriksaan hingga April 2025, mengingat program ini baru berjalan di pertengahan Februari.

"Ini adalah program terbesar karena akan melayani 280 juta masyarakat, mulai dari bayi hingga lansia. Mungkin tidak bisa langsung menjangkau semuanya, tetapi jika di tahun pertama bisa melayani 50-60 juta orang, saya sudah senang," ujar Budi Gunadi.

Lokasi Pelaksanaan

Masyarakat dapat memanfaatkan layanan CKG dalam rentang waktu 30 hari setelah hari ulang tahun.

Tujuannya adalah agar masyarakat lebih mudah mengakses layanan kesehatan tanpa harus menunggu lama.

Sementara itu, CKG untuk anak sekolah akan dimulai pada Juli 2025, bersamaan dengan awal tahun ajaran baru. 

Baca Juga: Dimulai 10 Februari, Pembatasan Kuota Pemeriksaan Kesehatan Gratis Apakah Berdampak pada Kualitas Pelayanannya?

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Abdul Hadi Top Media

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X