Sebagai informasi, Nomor Induk Berusaha (NIB) merupakan identitas usaha yang digunakan sebagai izin bagi pelaku usaha.
Agar bisa menjalankan bisnisnya secara legal, pemilik UMKM perlu mengurus NIB yang diterbitkan oleh lembaga Online Single Submission (OSS).
Pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui laman resmi www.oss.go.id.
Syarat Mendaftar NIB untuk UMKM
Sebelum mendaftarkan NIB, pastikan Anda telah menyiapkan dokumen berikut:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
- Alamat email dan nomor telepon aktif
Cara Mendaftar NIB untuk UMKM
Proses pendaftaran NIB dapat dilakukan melalui sistem Online Single Submission (OSS). Berikut langkah-langkahnya:
Daftar Akun OSS
- Buka laman OSS
- Klik "Daftar"
- Pilih skala usaha "UMK" lalu klik "Lanjut"
- Pilih jenis usaha: "Orang Perseorangan" atau "Badan Usaha"
- Masukkan NIK (untuk perseorangan) atau Jenis Badan Usaha (untuk badan usaha), lalu masukkan nomor HP atau email untuk verifikasi
- Klik "Verifikasi" dan masukkan kode yang dikirimkan
- Buat kata sandi, klik "Lanjut"
- Lengkapi data profil sesuai yang terdaftar di Dukcapil
- Centang persetujuan syarat dan ketentuan, lalu klik "Daftar"
Daftar Izin Usaha UMKM
- Buka laman OSS
- Pilih menu "Ajukan Perizinan Usaha Mikro & Kecil" atau klik "Masuk"
- Masukkan username/email dan password yang telah dibuat
- Masukkan kode captcha dan klik "Masuk"
- Pilih menu "Perizinan Berusaha" > "Permohonan Baru"
- Isi data usaha, termasuk bidang usaha, lokasi, dan jumlah kebutuhan LPG
- Periksa kembali informasi yang dimasukkan, lalu lengkapi dokumen persetujuan
lingkungan - Centang "Pernyataan Mandiri"
- Klik "Kirim" dan tunggu NIB diterbitkan
Dengan memiliki NIB, UMKM tidak hanya bisa mendapatkan subsidi LPG 3 kg secara legal, tetapi juga memperoleh akses ke berbagai fasilitas dan bantuan lain dari pemerintah.***
Artikel Terkait
CEO Promedia Agus Sulistriyono Ungkap Hari Pers Nasional Jadi Momen Penting Menghargai Dedikasi dan Kerja Keras Para Jurnalis di Tanah Air
Cek! 10 Kementrian Kena Pangkas Anggaran, Salah Satunya Lembaga Kepolisian
Usai Dipecat, Wenny ex Pegawai PT Timah Bongkar Adanya ‘Kasus’ yang Dilindungi KPK
Megawati Soekarnoputri Berikan Lukisan Bunda Maria Berkebaya pada Paus Fransiskus, Begini Respons Paus
Banyak Siswa Protes Sekolah Lalai Finalisasi PDSS, Panitia SNPMB Mundurkan Jadwal Hingga 4 Kali
Dimulai 10 Februari, Pembatasan Kuota Pemeriksaan Kesehatan Gratis Apakah Berdampak pada Kualitas Pelayanannya?
DJ Koo Berikan Hak Waris dari Barbie Hsu pada Ibu Mertua dan akan Lindungi Bagian Kedua Anak Tirinya
Kang Gobang Meninggal Dunia karena Penyakit Angin Duduk, Ini Cara Mengatasinya
Donald Trump Tidak Ingin Mendeportasi Pangeran Harry dari AS dan Menyebut Meghan Adalah Sosok yang Buruk
Hari Ini Cek Kesehatan Gratis Sudah Bisa Digunakan di Hari Ulang Tahun, Bisakah Datang Langsung?