Sederet Masalah Transportasi Publik: Sarang Pelecehan Seksual hingga Soal Isu Kesehatan Masyarakat

photo author
- Kamis, 3 Oktober 2024 | 14:30 WIB
Ilustrasi Moda Transportasi (TOPmedia.co.id / Istimewa)
Ilustrasi Moda Transportasi (TOPmedia.co.id / Istimewa)

Manajemen di Sektor Transportasi

Selain soal isu kesehatan, terdapat juga problem soal manajemen sektor transportasi publik yang perlu dibenahi oleh otoritas terkait.

Kepala Divisi Sosial di Media Straveneus Bimo Chaderi menyebut, pentingnya manajemen pembangunan kota yang inklusif (melibatkan semua kalangan), termasuk di sektor transportasi.

"Kota seharusnya direncanakan untuk mengakomodasi aktivitas semua lapisan masyarakat. Inklusivitas adalah kewajiban dalam perencanaan kota, termasuk di sektor transportasi," kata Bimo dalam kesempatan yang sama.

Bimo mengungkap, layanan transportasi umum yang ramah akan membantu meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

"Transportasi umum yang ramah bagi seluruh kalangan akan berdampak pada peningkatan kualitas hidup warga kota," tegasnya.

Sarang Pelecehan Seksual

Koalisi Ruang Publik Aman (KRPA) merilis hasil survei nasional terkait pelecehan seksual di ruang publik.

Hasil survei itu menunjukkan moda transportasi publik adalah lokasi kedua tertinggi terjadinya pelecehan seksual.

Dalam analisis data survei, KRPA menemukan sebanyak 46,80 persen responden mengaku pernah mengalami pelecehan seksual di transportasi umum.

Sebanyak 35,8 persen di antaranya mengalami pelecehan di bus, dan 29,49 persen di transportasi angkutan perkotaan (Angkot).

Pelecehan yang sering terjadi di transportasi publik itu dilakukan dalam berbagai bentuk, seperti siulan, suara kecupan, komentar atas tubuh, dan bahkan komentar seksual yang seksis.

Tindakan pelecehan yang lebih berbahaya, yaitu bentuk tindakan dengan cara didekati dengan agresif, diperlihatkan kelamin, diraba atau digesek dengan alat kelamin.

Menilik fenomena persoalan yang terjadi, penting bagi Kemenhub untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat saat menggunakan moda transportasi publik.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Beni Hendriana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X