Hidup di Penjara Selama 8 Tahun, Akhirnya Jessica Wongso Bebas Bersyarat

photo author
- Senin, 19 Agustus 2024 | 08:33 WIB
Jessica Kumala Wongso, bebas bersyarat setelah menjalani hukuman selama 8 tahun di penjara (TOPMedia.co.id / Istimewa)
Jessica Kumala Wongso, bebas bersyarat setelah menjalani hukuman selama 8 tahun di penjara (TOPMedia.co.id / Istimewa)

Keputusan ini didasarkan pada Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor: PAS-1703.PK.05.09 Tahun 2024.

Jessica keluar dari Lapas Pondok Bambu dengan didampingi tim pengacara dan petugas lapas.

Reaksi Publik dan Kontroversi

Pembebasan bersyarat Jessica Wongso menimbulkan berbagai reaksi di kalangan masyarakat.

Beberapa pihak merasa keadilan telah ditegakkan, sementara yang lain masih meragukan keputusan ini.

Baca Juga: Tips dan Trik Wawancara Kerja untuk Fresh Graduate, Bocoran Langsung dari HRD

Kasus ini terus menjadi bahan perbincangan dan spekulasi di media sosial dan forum publik.

Kasus Jessica Wongso dan Wayan Mirna Salihin akan selalu dikenang sebagai salah satu kasus kriminal paling kontroversial di Indonesia.

Pembebasan bersyarat Jessica menandai babak baru dalam perjalanan hidupnya, namun perdebatan mengenai keadilan dalam kasus ini mungkin akan terus berlanjut.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Beni Hendriana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X