Diketahui, Kominfo tengah membuat rencana untuk memutus akses media sosial X lantaran kebijakannya yang mengizinkan unggahan konten pornografi di platform milik miliader Elon Musk.
Hal itu dibagikan oleh NSFW atau singkatan dari Not Safe For Work yang menuliskan bahwa konten pornografi hanya cocok dilihat oleh orang dewasa dan tidak diperbolehkan dilihat di tempat kerja.
“Kalian bisa membagikan konten telanjang atau perilaku seksual dewasa yang dibuat dan disebarkan secara suka sama suka, tapi diberi label dengan baik dan tak menampilkan secara mencolok,” tulis X di halaman Pusat Bantuan dilansir dari Variety.
X menerangkan bahwa konten dewasa adalah sebuah materi yang dibuat dan disebarkan secara suka sama suka.***
Artikel Terkait
DPRD Kota Serang Apresiasi Capaian Kinerja Pemkot Serang
Pemprov Banten Pamerkan Produk UMKM Unggulan, Agus Mintono: PLUT 2 Bakal Dibangun, Bukti Tingginya Perhatian Pj Gubernur
Resmi, Ruben Onsu Ajukan Gugatan Cerai Sarwendah ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ini Alasannya !
Terbongkar Niat Busuk Mantan Satpam Ria Ricis Ancam Sebar Foto dan Video Pribadi, Perkara Ini ?
Viral, Pedagang Hewan Kurban Asal Yogyakarta Gunakan Jasa SPG Cantik , Strategi Bagus Dongkrak Penjualan Kambing Jelang Idul Adha ?
Viral Seorang Siswi SMP di Bekasi Dikeroyok 4 Orang Diduga Karena Percintaan, Polisi Turun Tangan Dalami Kasus Pengeroyokan
Buntut Hina Anak Palestina Sebut Makan Daging dan Darah, 5 Remaja Akhirnya Minta Maaf Mengaku Menyesal
Inilah Jenis Teh Yang Mampu Atasi Penuaan Dini, Salah Satunya Teh Hijau Bisa Melawan Radikal Bebas
Presiden Jokowi Minta Masyarakat Stop Main Judi Online, Lebih Baik Uang Ditabung Untuk Modal Usaha
Miris, Menko PMK Muhadjir Effendy Minta Korban Judi Online Masuk Ke Daftar Penerima Bansos
Soal Ibu Pekerja Dapat Cuti Melahirkan 6 Bulan, Akankah Jadi Mimpi Buruk Terancam di PHK ?