Miris, Menko PMK Muhadjir Effendy Minta Korban Judi Online Masuk Ke Daftar Penerima Bansos

photo author
- Jumat, 14 Juni 2024 | 16:19 WIB
Judi Online (Topmedia.co.id / Istimewa)
Judi Online (Topmedia.co.id / Istimewa)

TOPMEDIA.CO.ID – Miris, Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengatakan para pemain judi online direkomendasikan masuk ke dalam daftar penerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah.

Mengingat, maraknya masyarakat miskin baru, berimbas dari judi online yang kini semakin membludak.

Demikian yang disampaikan oleh Menko PMK, Muhadjir Effendy di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (13/6/2024).

“Jadi ini yang termasuk masyarakat miskin baru bakal menjadi tanggung jawab kita dari Kemenko PMK,” katanya.

Disampaikan Muhadjir, pihaknya terus berikan advokasi bagi korban judi online dan memasukan nama yang terjerat dalam judi online ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

“Kita sudah banyak berikan advokasi mereka yang menjadi korban judi online. Kemudian kita masukkan di dalam DTKS untuk menerima bantuan sosial,” jelasnya.

“Kemudian, mereka yang mengalami gangguan psikolososial, akan kita minta ke Kementerian Sosial untuk turun tangan melakukan pembinaan dan memberi arahan,” jelasnya menambahkan.

Baca Juga: Presiden Jokowi Minta Masyarakat Stop Main Judi Online, Lebih Baik Uang Ditabung Untuk Modal Usaha

Dirinya ditanya soal aparat yang menjadi korban judi online, Muhadjir hanya menjelaskan kasusnya akan diserahkan kepada aparat kepolisian.

“Sangat jelas, ini wewenang Pak Kapolri. Tetapi saya minta mendapatkan perhatian lantaran penegak hukum yang mestinya harus memberantas judi online, namun perlu ada perhatian khusus,” ungkapnya.

Di sisi lain, pemerintah telah mengimbau masyarakat untuk tidak bermain judi online. Apalagi, Presiden Jokowi pun secara tegas memberikan imbauan lantaran korbannya sudah sangat marak.

“Sangat membahayakan dan mengkhawatirkan karena sudah banyak korban dari judi online,” jelas Jokowi.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Beni Hendriana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X