TOPMEDIA.CO.ID – Tak sedikit ibu pekerja yang khawatir terkait aturan baru yakni Undang – Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak atau kerap dikenal UU KIA yang memberikan cuti melahirkan selama 6 bulan.
Meskipun UU KIA dianggap oleh para ibu pekerja sebagai angin segar, tetapi banyak yang khawatir menjadi bumerang bagi karir mereka.
Memang betul, cuti melahirkan yang diberikan oleh pemerintah menjadi hal yang sangat baik bagi kesehatan ibu dan anak.
Apalagi, bagi para ibu pekerja untuk mendapatkan Air Susu Ibu (ASI) ekslusif 6 bulan agar bisa tercapai dengan harapan bisa mencegah anak terkena stunting di 1.000 hari pertama kehidupan.
Namun demikian, aturan cuti melahirkan mewajibkan perusahaan harus membayar gaji penuh terhadap wanita yang tengah melahirkan pada 4 bulan pertama.
Kebijakan itu dianggap oleh perusahaan sangat memberatkan untuk keuangan mereka. Dampaknya, banyak wanita pekerja yang khawatir akan mendapatkan kesempatan bekerja yang kian menipis.
Baca Juga: Huruf Y Akan Dihapus dari Alfabet Latin ? Simak Penjelasan Badan Bahasa Agar Sesuai Fakta !
Di sisi lain, wanita yang enggan disebut namanya menunda mempunyai anak di beberapa tahun awal pernikahannya.
Hal itu, kata dia, lantaran khawatir dengan aturan UU KIA yang bisa membuat perusahaan memecat dirinya bila mempunyai anak terlebih dahulu.
Tak hanya itu, kebijakan tersebut pun dikhawatirkan oleh banyak pekerja wanita akan membuat kehilangan pekerjaannya.
“Sebenarnya sih setuju yah dengan cuti melahirkan itu, apalagi ini kita sebagai wanita pekerja dapat cuti selama 6 bulan loh. Tapi saya malah khawatirnya kebijakan ini bakal jadi pertimbangan buat perusahaan bisa memecat kita karenakan perusahaan diwajibkan membayar gaji kita full yah pada 4 bulan pertama,” jelasnya.***
Artikel Terkait
Sidang Pertama Amdal PT KSI Dinilai Tidak Terbuka, Ini Kata Tokoh Muda Anyar
DPRD Kota Serang Apresiasi Capaian Kinerja Pemkot Serang
Pemprov Banten Pamerkan Produk UMKM Unggulan, Agus Mintono: PLUT 2 Bakal Dibangun, Bukti Tingginya Perhatian Pj Gubernur
Resmi, Ruben Onsu Ajukan Gugatan Cerai Sarwendah ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ini Alasannya !
Terbongkar Niat Busuk Mantan Satpam Ria Ricis Ancam Sebar Foto dan Video Pribadi, Perkara Ini ?
Viral, Pedagang Hewan Kurban Asal Yogyakarta Gunakan Jasa SPG Cantik , Strategi Bagus Dongkrak Penjualan Kambing Jelang Idul Adha ?
Viral Seorang Siswi SMP di Bekasi Dikeroyok 4 Orang Diduga Karena Percintaan, Polisi Turun Tangan Dalami Kasus Pengeroyokan
Buntut Hina Anak Palestina Sebut Makan Daging dan Darah, 5 Remaja Akhirnya Minta Maaf Mengaku Menyesal
Inilah Jenis Teh Yang Mampu Atasi Penuaan Dini, Salah Satunya Teh Hijau Bisa Melawan Radikal Bebas
Presiden Jokowi Minta Masyarakat Stop Main Judi Online, Lebih Baik Uang Ditabung Untuk Modal Usaha
Miris, Menko PMK Muhadjir Effendy Minta Korban Judi Online Masuk Ke Daftar Penerima Bansos
Anies Baswedan Mengaku Siap Tempur di Pilgub Jakarta 2024, PKB Siap Dukung Penuh