Dulu Tolak Keras Bisa Ganggu Ekosistem, Kini PBNU Siap Mengambil Alih Kelola Bisnis Tambang

photo author
- Selasa, 11 Juni 2024 | 11:55 WIB
PBNU Siap Kelola Bisnis Tambang (Topmedia.co.id / Istimewa)
PBNU Siap Kelola Bisnis Tambang (Topmedia.co.id / Istimewa)

TOPMEDIA.CO.ID – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama atau PBNU merupakan salah satu organisasi keagamaan yang mengajukan untuk mengelola tambang.

Padahal, PBNU sempat menolak dengan keras untuk mengelola tambang, bahkan mereka pernah mengharamkan terkait pengelolaan pertambangan.

Saat itu, PBNU beralasan karena melakukan eksplorasi tambang bakal merusak lingkungan sekitar. Pengurus bidang Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Lakpesdem NU pun menolak keras tambang di wilayah Jepara, Jawa Tengah, pada November 2013 lalu.

Banyak masyarakat yang mempertanyakan soal PBNU yang pernah mengambil sikap untuk menolak tambang.

Berdasarkan laman resmi Nu.online, penambangan pasir di Jepara Utara sudah berjalan bertahun – tahun. Hal ini sangat meresahkan masyarakat sekitar.

Menurut PBNU, melakukan aktivitas penambangan bisa merusak lingkungan pertanian dan bisa merusak ekosistem laut.

Tak hanya itu, PBNU pun pernah meminta kepada Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) setempat untuk mencegah masuknya para investor yang melakukan pertambangan pasir di ketiga desa, Kecamatan Donorajo yaitu Bandungharjo, Ujungwatu, dan Banyumanis.

Hal itu diminta oleh Lukman Hakim, pengurus Litbang Lakspedam NUJ epara  menjelaskan bahwa investor yang masuk ke wilayah Jepara Utara melakukan proyek pasir besir namun pihaknya tetap untuk bersikeras menolak eksplorasi tambang.

Menurut Lukman, aktivitas pertambangan jelas akan menganggu ekosistem laut dan lingkungan pertanian, bahkan berdampak terhadap masyarakat sekitar.

Baca Juga: Soal Organisasi Keagamaan Boleh Mengelola Tambang, Ada yang Menolak dan Menerima, Siapa Paling Gercep ?

Selain itu, PBNU Jepara pun medesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah untuk penambangan yang berada di wilayah Jepara diminta ditindak dengan serius.

Bukan tanpa sebab, masyarakat setempat telah menolak dan akan terkena dampak penambangan yang tidak hanya berimbas kepada kehidupan mereka.

Di sisi lain, PBNU dikabarkan akan diberikan jatah untuk mengelola tambang batu bara di PT Kaltim Prima Coal milik Bakrie Group di Kalimantan Timur.

Hal itu telah disampaikan secara resmi oleh Menteri Investasi Bahlil Lahadalia yang mengizinkan PBNU untuk mengurus lahan bekas tambang.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rohili

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X