Kemendikbudristek Cabut Eskul Pramuka Tak Lagi Waib, Begini Alasan Nadiem Makarim

photo author
- Selasa, 2 April 2024 | 14:01 WIB
Pramuka (Topmedia.co.id / Istimewa)
Pramuka (Topmedia.co.id / Istimewa)

TOPMEDIA.CO.ID - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, resmi mencabut Permendikbud yang mengatur Ekstrakurikuler Wajib Pendidikan Pramuka melalui pemberlakuan Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024.

Selama ini, Pramuka kerap dikenal sebagai ekstrakurikuler wajib selama bertahun – tahun bagi para peserta murid, mulai dari penddikan dasar hingga ke jenjang menengah atas.

Terkecuali bagi peserta didik dengan kondisi tertentu yang tak memungkinkan untuk mengikuti kegiatan ekstrakurikuler Pramuka.

Berdasarkan aturan sebelumnya, Pramuka termasuk dalam eskul wajib, hal ini dilandasai oleh peraturan mendikbud Muhammad Nuh dalam Permendikbud Nomor 63 Tahun 2014.

Seiring pergantian menteri, kini Pramuka tidak lagi menjadi eskul wajib setelah Nadiem Makarim menjabat sebagai Mendikburistek.

Namun, banyak warganet yang menanyakan apa alasan dari Kemendikbudristek yang memutuskan bahwa Pramuka tidak lagi menjadi ekstrakurikuler wajib ?

Baca Juga: Delapan Atlet Bulu Tangkis Indonesia Dihukum Berat oleh BWF: Denda Ribuan Dolar AS Hingga Dilarang Main Seumur Hidup

Nah, dalam Permendikbud Nomor 12 tahun 2024, Pramuka diubah menjadi eskul pilihan bukan dihapus. Ke depan, para siswa yang tidak menyukai kegiataan kepramukaan tidak diharuskan lagi untuk mengikuti eskul tersebut.

Mendikbud Nadiem Makarim menginginkan para siswa memilih ekstrakurikuler yang sesuai dengan minat dan juga bakatnya.

Dengan eskul pilihannya sendiri sesuai hati para siswa, Mendikbud Nadiem mengharapkan para siswa mampu mengekspresikan dan mengaktualisikan diri secara optimal melalui kegiatan yang dipilih.

Eskul pilihan apapun terdiri dari berberapa jenis kegiatan ini dapat dipilih sesuai minat dan juga bakat para siswaa.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Beni Hendriana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X