TOPMEDIA - Federasi Bulu Tangkis Dunia (BWF) menghukum berat kepada delapan atlet badminton asal Indonesia lantaran terlibat match fixing dan perjudian di bulu tangkis, rilis ini disampaikan BWF pada Rabu (27/3/2024) lalu.
Delapan atlet bulu tangkis Indonesia yang dihukum oleh BWF diantaranya Hendra Tandjaya (ganda putra, ganda campuran), Ivandi Danang (ganda putra, ganda campuran), Androw Yunanto (tunggal putra, ganda putra), dan Sekartaji Putri (tunggal putri, ganda campuran).
Kemudian, Mia Mawarti (tunggal putri, ganda putri), Fadilla Afni (ganda campuran), Aditiya Dwiantoro (ganda putra), dan Agriprinna Prima Rahmanto Putra (tunggal putra, ganda putra, dan ganda campuran).
BWF menjatuhkan hukuman tersebut merupakan kelanjutan dari tuduhan pada 2021. Dalam rilisnya, BWF mengungkapkan tindakan disiplin kepada delapan pemain Indonesia dan juga pemain lain dari Brunei Darussalam, Malaysia, dan India.
“Panel disiplin BWF memutuskan dugaan pelanggaran Statuta BWF dan mempunyai wewenang untuk menjatuhkan skorsing,” tulisnya.
Hendra Tandjaya, Ivandi Danang, dan Androw Yunanto dilarang terlibat dalam aktivitas bulu tangkis seumur hidup.
Baca Juga: Empat Menteri Presiden Jokowi Dipanggil MK Terkait Sengketa Pilpres 2024, Ada Apa ?
Untuk Sekartaji Putri dilarang untuk mengikuti aktivitas dunia badminton hingga 18 Januari 2032. Dia juga didenda sebesar 12 dolar AS atau setara Rp190,5 juta.
Sementara, Mia Mawarti dan Fadilla Afni diberikan hukuman tidak bisa mengikuti aktivitas bulu tangkis hingga 18 Januari 2030 dan denda sebesar 10 ribu dolar AS.
Kemudian, Aditiya Dwiantoro dilarang mengikuti perlombaan di dunia bulu tangkis hingga 2027 dan denda sebesar 7 ribu dolar AS. Lalu, Agripinna Prima Rahmanto Putra diberi sanksi tak boleh mengikuti aktivitas badminton hingga 18 Januari 2026 serta denda sebesar 3 ribu dolar AS.
“Nama – Nama pemain tersebut tidak diperkenankan untuk berkompetisi di ajang mana pun,” tulis BWF.
Berikut Kronologi Delapan Atlet Badminton Indonesia yang Terlibat Kasus Tersebut:
Hukuman BWF tersebut merupakan kelanjutan dari tuduhan pada 2021 silam. Dalam rilisnya, BWF memberikan tindakan disiplin kepada delapan pemain Indonesia dan juga pemain lain dari Brunei Darussalam, Malaysia, dan India.
"Panel Disiplin BWF memutuskan dugaan pelanggaran Statuta BWF dan mempunyai wewenang untuk menjatuhkan skorsing," tulis BWF.***
Artikel Terkait
Para Orang Tua Wajib Mengenal Tahapan Psikologi Perkembangan Anak, Kamu Sudah Lakukan Ini ?
Mudah dan Efektif: 8 Cara Merawat AC Ruangan agar Awet dan Dingin, Nomor 7 Waib Diingat!
Tips Mudah Melupakan Mantan Pacar, Nomor 3 Banyak yang Gagal, Kamu Sudah Move On ?
Empat Menteri Presiden Jokowi Dipanggil MK Terkait Sengketa Pilpres 2024, Ada Apa ?
Ramadan Cari Berkah, Mahasiswa UNPAM Serang Bagikan Makanan Gratis Ke Pengguna Jalan
Tak Kapok Dipenjara, Kembali Bisnis Narkoba, Baru Sebulan Ditangkap Polres Serang
Ditangkap, 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Jaringan di Banten, Berawal dari Sopir Angkot di Serang
Eh Pj Gubernur Banten Mau Bagi Donasi Pake Nomor HP Khusus, HOAX Kata Biro Adpim
Sungguh Dahsyat Keistimewaan 10 Hari terakhir Ramadhan
Yontankfib 2 Mar Gelar Latishar Kendaraan Tempur Kavaleri di Bukit Bantolo Surabaya