Kapolri Perintahkan Sidang Kode Etik Segera Digelar, Akankah Bharada E Tetap Menjadi Anagota Polri

photo author
- Kamis, 16 Februari 2023 | 23:13 WIB
Bisakah Bharada E Kembali Brimob Polri Meski Jadi Tersangka Pembunuhan? Begini Tanggapan Kapolri (Republika.co.id)
Bisakah Bharada E Kembali Brimob Polri Meski Jadi Tersangka Pembunuhan? Begini Tanggapan Kapolri (Republika.co.id)

TOPMEDIA.CO.ID - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis terhadap terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E dengan hukuman pidana selama 1,5 tahun penjara.

Dengan adanya Vonis tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan kepada Divisi Propam Polri untuk segera menggelar Sidang kode etik profesi Polri (KEPP) terhadap Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.

Diketahui bahwa sidang kode etik profesi Polri (KEPP) tersebut untuk menentukan status kedinasannya di Polri akankah Bharada Richard Eliezer atau Bharada E tetap menjadi anggota Polri atau diberhentikan secara tidak hormat.

Baca Juga: Ferdy Sambo Dan Bharada E Akan Bertemu Besok Di Kompleks Polri Jika Permintaan LPSK Di Tidak Tolak Bareskrim

"Perintah Bapak Kapolri juga secepatnya untuk segera digelar pelaksanaan sidang Bharada Richard Eliezer," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedy Prasetyo kepada wartawan, Kamis 16 Febuari 2023.

Lanjut Dedy menegaskan bahwa belum bisa memastikan jadwal sidang kode etik profesi Polri terhadap Bharada E."Apabila sudah ada kepastian jadwal pelaksanaan sidangnya, akan disampaikan," ucapnya.

Sejauh ini, kata Dedi, Polri sudah menjadwalkan sidang tersebut. "Intinya Pak Kadiv Propam sudah menjadwalkan untuk rencana pelaksanaan sidang kode etik Bharada Richard Eliezer," ucapnya.

Baca Juga: Menjaga Psikologis LPSK Akan Mempertimbangkan Kehadiran Bharada E Dalam Lokasi Rekontruksi Besok

"Kemudian nanti untuk komposisi dan susunan hakim komisi sidang kode etik pun sedang dipersiapkan juga. Tinggal menunggu administrasi aja. Nanti administrasi diajukan kepada pimpinan," tutupnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rohili

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terekam CCTV, Dua Maling Gotong Motor di Kota Serang

Selasa, 18 November 2025 | 21:27 WIB
X