TOPMEDIA - Dua orang warga yakni AI (40) dan dan SR (49) warga Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang tewas diduga mengkonsumsi minuman keras atau Miras.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto mengatakan bahwa meninggalnya dua orang akibat menengak miras, masih dilakukan pendalaman.
"Satreskrim Polresta Serang Kota bersama Polsek Serang masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait penyebab pasti kematian dua korban warga Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang," kata Didik melalui keterangan tertulis, Selasa 31 Januari 2023.
Baca Juga: Ratusan Jenis Miras Berhasil Diamanatkan Polres Serang Dalam Ops Pekat Maung Hari ke-5
Didik menjelaskan dari hasil pemeriksaan para saksi diketahui pada Sabtu 28 Januari 2023 sekira jam 21.00 Wib malam korban AI dan SR bersama saksi IW melakukan minum-minuman keras (miras) oplosan warna biru cap tikus lingkungan Stadion Maulana Yusuf.
"Pada keesokan harinya IW dan korban AI mengeluhkan sakit kemudian AI dibawa ke Rumah Sakit Sari Asih untuk dilakukan pengobatan," ungkapnya.
Pada saat dilakukan perawatan, diketahui Senin 30 Januari 2023 sekira jam 20.00 Wib korban AI dinyatakan meninggal dunia di Rumah Sakit Sari Asih Kota Serang.
Baca Juga: Gadis 16 Tahun Dipaksa Minum Miras Sampai Mabok Lalu Disekap Dan Diperkosa
Ternyata, korban SR melanjutkan minum dan pada Senin 30 Januari 2023 sampai korban SR juga dilarikan Rumah Sakit Sari Asih karena mengeluhkan sakit.
"Kemudian pada Selasa 31 Januari 2023 sekira jam 00.00 Wib korban SR dinyatakan meninggal dunia di Rumah Sakit Sari Asih," jelas Didik.
Dari keterangan saksi, korban meninggal dunia diduga diakibatkan dari minuman keras oplosan cap tikus yang didapatkan dari MA.
Baca Juga: Ops Pekat I Maung 2022, Polres Lebak Amankan Ratusan Botol Miras dari Berbagai Merk
"Saat ini Satreskrim Polresta Serang Kota bersama Polsek Serang masih mencari keberadaan MA yang diduga sudah melarikan diri," tutupnya.***
Artikel Terkait
Distributor Miras Kabupaten Serang Ditutup, Wakil Bupati Serang Ikuti SOP
Disalurkan ke Warung Warung, Polres Cilegon Amankan Ribuan Botol Miras
Belasan Preman Pinggir Jalan Diamankan, Ratusan Botol Miras Diangkut Polres Serang
Bulan Ramadhan, Miras Diberantas Polda Banten
Amankan 4 Pasangan Bukan Muhrim, Polsek Cipocok : Eh, Ada Plastik Miras Juga Loh !
Cekoki Miras, Gadis 16 Tahun di Kabupaten Serang Dicabuli 3 Pria Dewasa
Ops Pekat I Maung 2022, Polres Lebak Amankan Ratusan Botol Miras dari Berbagai Merk
Gadis 16 Tahun Dipaksa Minum Miras Sampai Mabok Lalu Disekap Dan Diperkosa
Satpol PP Kota Cilegon Amankan Miras di Pulomerak
Ratusan Jenis Miras Berhasil Diamanatkan Polres Serang Dalam Ops Pekat Maung Hari ke-5