Disalurkan ke Warung Warung, Polres Cilegon Amankan Ribuan Botol Miras

photo author
- Rabu, 16 Maret 2022 | 16:47 WIB
Razia miras oleh Polres Cilegon disetiap warung warung (Tim Topmedia 03)
Razia miras oleh Polres Cilegon disetiap warung warung (Tim Topmedia 03)

TOPMEDIA.CO.ID - Sebanyak 2.585 minuman yang mengandung alkohol atau bisa disebut minuman keras, diamankan Satresnarkoba Polres Cilegon.

Dikatakan Kasat Reserse narkoba, Polres Cilegon, AKP Shilton, bahwa pihaknya telah mengamankan ribuan miras.

"Ribuan miras telah diamankan. Dimana miras ini akan didistribusikan ke warung-warung yang ada di daerah hukum polres cilegon," ungkapnya AKP Shilton kepada wartawan, Rabu 16 Maret 2022.

Baca Juga: Majukan UMKM Di Kota Cilegon, Sanuji Pentamarta Mulai Plening Program Usaha Rakyat

Lanjut Kasatresnarkoba Polres Cilegon, bahwa pihaknya telah mengintruksikan kepada Tim II Satresnarkoba Polres Cilegon dibawah pimpinan IPDA Nasdian berserta anggota satresnarkoba menindak lanjuti informasi tersebut.

"Kami sudah intruksikan kepada Ipda Nasdim unyuk menindak lanjuti informasi bahwa ada dugaan miras di Wilayah Hukum Polres Cilegon," jelasnya.

"tidak lama kami berhasil mengamankan mobil Cold Diesel  dengan No Pol: B-9609-BCI dan seorang sopir,SY (50) warga Jakarta,Setelah mobil tersebut diperiksa oleh anggota  kami temukan minuman beralkohol  berbagai jenis atau merek yang ada di dalam kendaraan tersebut," jelasnya.

Baca Juga: Jelang Ramadhan, DPRD Kota Cilegon Minta Pemerintah Mulai Perhatikan Stok Pangan

Kemudian, lanjutnya, pihaknya telah meintrogasi terhadap sopir SY (50) yang diduga telah membawa minuman keras tersebut berasal dari Jakarta yang akan didistribusikan ke berbagai warung-warung dan toko yang ada di wilayah Cilegon.

"Dari hasil introgasi supir  tersebut satresnarkoba langsung melakukan Razia di setiap warung-warung atau toko yang ada di wilayah kota Cilegon dan kami berhasil mengamankan berbagai jenis minuman beralkohol,"tegas Kasat narkoba

Dari hasil  kegiatan oprasi tersebut satresnarkoba telah mengamankan atau menyita  minuman beralkohol dari berbagai jenis atau merek  sebanyak 2585 (dua ribu lima ratus delapan puluh lima) botol dari berbagai jenis minuman beralkohol.

Baca Juga: Jangan Anggap Remeh! Begini Hukum Mengoleksi Boneka Arwah Menurut Islam

Selanjutnya barang minuman beralkohol tersebut diamankan di satresnarkoba  polres cilegon."ujarnya

Satresnarkoba polres cilegon akan selalu gencar melakukan razia minuman beralkohol (miras) yang ada di daerah hukum polres Cilegon Polda Banten dalam rangka menjelang masuknyanya bulan Suci ramadhan.agar situasi kamtibmas daerah hukum polres cilegon Polda Banten selalu aman dan kondusif," tutup kasat reserse narkoba polres Cilegon***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Febi Sahri Purnama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terekam CCTV, Dua Maling Gotong Motor di Kota Serang

Selasa, 18 November 2025 | 21:27 WIB
X