"Kamera yang terpasang di kendaraan ETLE Portable ini dapat menangkap berbagai pelanggaran dalam sekali capture dengan jarak sampai dengan 25 meter. Kemudian kamera hand held digunakan oleh petugas yang telah didaftarkan sehingga dapat melakukan tilang melalui handphone yang dimiliki oleh petugas tersebut," tambah Budi.
Adapun jumlah kendaraan ETLE Portable yang dimiliki oleh Ditlantas Polda Banten saat ini sebanyak satu kendaraan.
"Operator dari kendaraan ETLE Portable ini dari Ditlantas Polda Banten. Kemudian dari Polres akan kita maksimalkan personel yang menggunakan hand held," terang Budi.
Dengan digunakannya ETLE Portable ini maka Ditlantas Polda Banten telah memperkenalkan dan menggunakan teknologi terbaru dalam penegakan hukum.
"Dengan demikian Polda Banten menjadi trigger sekalian parameter penegakan hukum pelanggaran lalu lintas dengan metode scientific," ucap Budi.
Pada kesempatan ini Budi juga memperkenalkan dua kendaraan dinas listrik sebagai kendaraan operasional Ditlantas Polda Banten. "Kita sudah beranjak ke go green dimana nanti kedepannya kita akan menambah motor listrik sesuai arahan Presiden," tutup Budi.***
Artikel Terkait
Jadwal Film Bioskop MOS Serang Hari Ini Selasa, 13 Desember 2022
Jadwal Bioskop Ramayana Cilegon Hari Ini Selasa, 13 Desember 2022
Jadwal Bioskop Transmart Cilegon XXI Hari Ini Selasa, 13 Desember 2022
Jadwal Film Bioskop XXI CBD Ciledug Hari Ini Selasa, 13 Desember 2022
Jadwal Nonton Film Bioskop Braga XXI Bandung hari ini Selasa, 13 Desember 2022
DPW PKS Banten Gelar Lomba Baca Kitab Kuning, Gembong R Sumedi : Kita Lestarikan Program Khazanah
Usai Musnahkan Barang Haram, BNN RI Sebut Banten Miliki 42 Wilayah Rawan Narkotika
Link Nonton Asia Artist Awards 2022 di Jepang, Ada Lyodra, NMIXX, SEVENTEEN Hingga TREASURE