Bejat! Ayah Di Kota Serang Cabuli Anak Tiri Berusia 13 Tahun Sampai Mengeluarkan Cairan

photo author
- Rabu, 23 November 2022 | 14:21 WIB
Pelaku pencabulan anak tiri diamanakan Polresta Serang Kota (Istimewa)
Pelaku pencabulan anak tiri diamanakan Polresta Serang Kota (Istimewa)

TOPMEDIA - Seroang ayah tega mencabuli anak tiri yang masih berusia 13 tahun di kontrakan daerah Cicaras, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang. 

Kasat reskrim Polresta Serang Kota AKP David Adhi Kusuma mengatakan bahwa dalam kejadian ini, terjadi pada Sabtu 05 November 2022 sekira jam 15.30 WIB, pelaku MR (39) tega mencabuli korban saat tertidur pulas. 

"Awalnya ketika Anak Korban sedang tidur kemudian Anak Korban merasa seperti ada yang nyiumin payudara Anak Korban," jelas David melalui sambungan telepon, Rabu 23 November 2022.

Baca Juga: Lakukan Aksi Bejatnya di Belakang Sekolah, Pelaku Pencabulan Diamankan Polres Pandeglang

Saat pelaku MR melancarkan aksi bejatnya, korban terbangun ketika kemaluannya terasa sakit dan pada saat korban terbangun melihat ayah tiri sudah berada di atas korban. 

"Korban bangun liat ayahnya menindih korban dalam keadaan telanjang begitu juga Anak Korban. Setelah kelamin ayah tiri Anak Korban masuk langsung digerakkan maju mundur sampai keluar cairan putih atau sperma yang dikeluarkan diperut korban," papar David. 

Setelah mengeluarkan cairan putih tersebut, pelaku MR sempat mengelap cairan diatas perut korban dengan celakanya sendiri.

"Korban langsung berdiri dan menangis dan langsung memakai baju dan pergi kekamar mandi sambil menangis, Setelah Anak Korban dari kamar mandi Anak Korban langsung kembali ke kamar dan melihat ayah tiri Anak Korban sudah ada di depan TV," jelasnya. 

Baca Juga: Satreskrim Polres Pandeglang Amankan Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur

Kini pelaku MR dikenakan pasal 81 Ayat (1), (2), dan (3) Jo Pasal 81 Ayat (1) UU RI No 17 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas UU RI No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

"Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," tungkasnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rohili

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terekam CCTV, Dua Maling Gotong Motor di Kota Serang

Selasa, 18 November 2025 | 21:27 WIB
X