TOPMEDIA - Seroang ayah tega mencabuli anak tiri yang masih berusia 13 tahun di kontrakan daerah Cicaras, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang.
Kasat reskrim Polresta Serang Kota AKP David Adhi Kusuma mengatakan bahwa dalam kejadian ini, terjadi pada Sabtu 05 November 2022 sekira jam 15.30 WIB, pelaku MR (39) tega mencabuli korban saat tertidur pulas.
"Awalnya ketika Anak Korban sedang tidur kemudian Anak Korban merasa seperti ada yang nyiumin payudara Anak Korban," jelas David melalui sambungan telepon, Rabu 23 November 2022.
Baca Juga: Lakukan Aksi Bejatnya di Belakang Sekolah, Pelaku Pencabulan Diamankan Polres Pandeglang
Saat pelaku MR melancarkan aksi bejatnya, korban terbangun ketika kemaluannya terasa sakit dan pada saat korban terbangun melihat ayah tiri sudah berada di atas korban.
"Korban bangun liat ayahnya menindih korban dalam keadaan telanjang begitu juga Anak Korban. Setelah kelamin ayah tiri Anak Korban masuk langsung digerakkan maju mundur sampai keluar cairan putih atau sperma yang dikeluarkan diperut korban," papar David.
Setelah mengeluarkan cairan putih tersebut, pelaku MR sempat mengelap cairan diatas perut korban dengan celakanya sendiri.
"Korban langsung berdiri dan menangis dan langsung memakai baju dan pergi kekamar mandi sambil menangis, Setelah Anak Korban dari kamar mandi Anak Korban langsung kembali ke kamar dan melihat ayah tiri Anak Korban sudah ada di depan TV," jelasnya.
Baca Juga: Satreskrim Polres Pandeglang Amankan Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur
Kini pelaku MR dikenakan pasal 81 Ayat (1), (2), dan (3) Jo Pasal 81 Ayat (1) UU RI No 17 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas UU RI No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.
"Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," tungkasnya.***
Artikel Terkait
Pelaku Pencabulan Rutin Dapat 'Jatah' Dari Istri, Polisi Periksa Kejiwaan AJ
Apes! Lagi Asyik Makan, Pelaku Pencabulan di Kota Serang Diamankan Polisi
Diimingi Akan Dijadikan Kekasih, Siswi SMA di Pandeglang Jadi Korban Pencabulan
Modus Pengobatan Alternatif, 2 Anak di Kota Serang Jadi Korban Pencabulan
Polres Serang Tangkap 3 Pemuda Pencabulan di Bawah Umur
Buron 10 Bulan, Tersangka Pencabulan Ditangkap Polres Pandeglang
Lakukan Aksi Bejatnya di Belakang Sekolah, Pelaku Pencabulan Diamankan Polres Pandeglang
Satreskrim Polres Pandeglang Amankan Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur