KPK Tidak Temukan Keterlibatan Rano dalam Kasus Hukum TCW

photo author
- Rabu, 7 September 2016 | 19:20 WIB
Yuyuk Andriati. (Foto: Net)
Yuyuk Andriati. (Foto: Net)

JAKARTA, TOPmedia - Menanggapi beredarnya isu keterlibatan Gubernur Banten Rano Karno dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) oleh Tb.Chaeri Wardana (TCW). Pelaksana Harian Kabiro Humas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yuyuk Andriati menegaskan, bahwa KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) hingga saat ini tidak menemukan bukti-bukti keterlibatan Rano Karno dalam kasus tersebut.

"Gak ada pemeriksaan dan bukti-bukti atas nama Rano Karno dalam kasus hukum Tb.Chaeri Wardana," tegas Yuyuk di Jakarta, Rabu (7/9/2016).

Menurut Yuyuk, kasus TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) Wawan masih terus berlangsung penyidikannya. Dengan pemeriksaan kepada saksi-saksi. "Kalau kasus TPPU TCW sampai saat ini masih terus berlangsung penyidikannya," tandasnya.

Sebelumnya, kuasa hukum dari adik Atut, Tubagus Chaeri Wardana (TCW) alias Wawan, Tb Sukatma menuding bahwa Rano Karno berada di pusaran korupsi yang menjerat kliennya TCW. Bahkan bukti-bukti keterlibatan Rano sudah diserahkan Wawan ke KPK.

KPK pun tengah menelusuri dugaan 300 perusahaan yang dimiliki Wawan. Dimana, perusahaan-perusahaan tersebut digunakan untuk menggarap proyek-proyek yang ada di Provinsi Banten. (TM-1/red)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Terekam CCTV, Dua Maling Gotong Motor di Kota Serang

Selasa, 18 November 2025 | 21:27 WIB
X