TOPMEDIA - Tersangka kasus meme stupa Candi Borobudur, Roy Suryo diperpanjang masa tahanan oleh Polda Metro Jaya, setelah penahanan selama 20 hari telah berakhir 25 Agustus 2022.
Perpanjangan masa tahahanan Roy Suryo, disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.
"Masih ditahan. Jelas (penahanan Roy Suryo) sudah diperpanjang otomatis," ujar kepada wartawan, Jumat 26 Agustus 2022, dikutip dari laman PMJ News.
Baca Juga: Ini Satu Permintaan Ferdy Sambo Pasca Di Pecat Sebagai Anggota Polri
Diketahui, Roy Suryo ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Mapolda Metro Jaya sebagai tersangka dalam kasus meme stupa Candi Borobudur sejak Jumat (5/8/2022) lalu.
Pada kesempatan yang sama, Zulpan juga menjelaskan bahwa berkas perkara Roy Suryo telah dilimpahkan ke Kejati DKI Jakarta. Polisi saat ini masih menunggu berkas tersebut diteliti jaksa.
"Kasus Roy Suryo berkas perkaranya sudah dikirim ke kejaksaan. Kita tunggu petunjuk jaksa apakah berkas yang dikirim lengkap atau ada kekurangan. Ini belum dikembalikan kepada kita," tuturnya.
Baca Juga: Mengenal Negara Qatar Tuan Rumah Piala 2022, Negara Kecil Penguasa Gas Alam cair
Diberitakan sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya melimpahkan berkas tersangka Roy Suryo ke Kejaksaan. Pelimpahan tersebut dilakukan setelah penyidik menganggap berkasnya lengkap.
"Berkasnya sudah lengkap, sudah jadi. Kita akan kirim ke Kejaksaan hari Senin," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan dalam pernyataannya yang dikutip pada Senin (15/8/2022).
Ditambahkannya, setelah jaksa menilai berkas telah lengkap, kepolisian akan menyerahkan Roy Suryo kepada Kejaksaan untuk mengikuti persidangan. Namun, jika dianggap belum lengkap, berkas akan dikembalikan untuk dilengkapi kembali oleh penyidik.
Baca Juga: Kompolnas Hadir Langsung Sidang Etik Ferdy Sambo Yang Dipecat Secara Tidak Hormat
"Pemberkasan sudah jadi tinggal kita kirim ke Kejaksaan. Kalau (dari) Kejaksaan dinyatakan lengkap sudah P21, baru kita lakukan tahap 2,” tukasnya.
Artikel Terkait
Polda Metro Jaya Serahkan Delapan Polsek Ke Polda Banten
Siang Ini, Polda Metro Jaya Umumkan Tersangka Ledakan Pabrik Kembang Api
Diduga Laporkan Lia Ladysta, Adik Syahrini Sambangi Polda Metro Jaya
Ada Jabatan Di Polda Metro Jaya Kosong, Kabid Humas Sebut Masih Menunggu Intruksi Mabes Polri
Polda Metro Jaya Amanakan 66 Pelaku Dadi 45 Kasus Dari Ganja Sampai Ekstasi