Ini Satu Permintaan Ferdy Sambo Pasca Di Pecat Sebagai Anggota Polri

photo author
- Jumat, 26 Agustus 2022 | 16:32 WIB
Irjen Ferdy Sambo terancam diberhentikan tidak hormat dari Korps Bhayangkara setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan.
Irjen Ferdy Sambo terancam diberhentikan tidak hormat dari Korps Bhayangkara setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan.

TOPMEDIA - Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Ferdy Sambo yang berjalan selama 18 jam sampai Jumat 26 Agustus 2022 dini hari.

Keputusan menjatuhkan bahwa mantan Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Pol Ferdy Sambo dipecat sebagai anggota Polri

Melansir tayangan Polri TV, Ferdy Sambo kembali mengungkapkan permintaan maaf kepada seluruh rekannya baik senior Polri, perwira tinggi, perwira menengah dan perwira pertama.

Baca Juga: Tuan Rumah Piala Dunia Qatar Dikabarkan Tercoreng Karena Ini

"Senior dan rekan-rekan yang saya hormati, dengan niat yang murni dan tulus. Saya ingin menyampaikan rasa bersalah dan permohonan maaf yang mendalam atas dampak yang muncul secara langsung pada jabatan senior dan rekan-rekan," ujar Ferdy Sambo di lansir dari Polri TV, Jumat 26 Agustus 2022.

Permohonan maaf di tunjukkan kepada senior dan rekan-rekan semua yang secara langsung merasakan akibat kasus yang direncanakannya atas kematian Brigadir J atau Brigadir Nofryansyah Yosua Hutabarat di duren tiga Jakarta Selatan. 

"Saya mohon permintaan maaf saya diterima, dan saya menyatakan siap untuk menjalankan setiap konsekuensi sesuai hukum yang berlaku," tuturnya.

Baca Juga: Kompolnas Hadir Langsung Sidang Etik Ferdy Sambo Yang Dipecat Secara Tidak Hormat

Menurut Ferdy Sambo, ia siap untuk bertanggungjawab atas dampak yang dialami rekan-rekan sejawatnya di Korps Bhayangkara atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Ferdy Sambo pun berharap, agar rasa penyesalan dan permohonan maafnya ini dapat diterima dengan terbuka. Sehingga, seluruh pihak yang terdampak bisa mendapatkan keadilan.

"Saya juga siap menerima tanggung jawab dan menanggung seluruh akibat hukum yang dilimpahkan kepada senior dan rekan-rekan yang terdampak,” ujarnya.  

Baca Juga: Polda Metro Jaya Amanakan 66 Pelaku Dadi 45 Kasus Dari Ganja Sampai Ekstasi

“Semoga kiranya rasa penyesalan dan permohonan maaf ini bisa diterima dengan terbuka dan saya siap menjalankan proses hukum ini dengan baik, sehingga segera mendapatkan keputusan yang membawa rasa keadilan bagi semua pihak," pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rohili

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terekam CCTV, Dua Maling Gotong Motor di Kota Serang

Selasa, 18 November 2025 | 21:27 WIB
X