5. Suheryani Als Suheri Bin Sanobi (41) Laki-laki, alamat terakhir kp. Cimande Rt.017/006 Ds. Saketi Kec. Saketi Kab. Pandeglang., ciri-ciri jenis rambut : ikal, warna kulit : sawo matang, bentuk muka lonjong, hidung mancung, persangkaan penggelapan Dasar LP/400/Banten, Tanggal 29 Desember 2016.
6. Emat Rohmatulloh Bin M. Yasin (42) Laki-laki, alamat terakhir kp. Bungur Copong Rt.09/03 Ds. Bungur Copong Kec. Picung kab. Pandeglang, ciri-ciri perawakan kurus, tinggi 165 cm, jenis rambut : ikal, warna kulit : sawo matang, bentuk muka tirus, persangkaan penggelapan dan penipuan Dasar LP/400/Banten, Tanggal 29 Desember 2016.
Baca Juga: Program Prosper Care Peduli Tahap III di Kabupaten Serang Berlanjut, Begini Kisahnnya !
7. Waren Nahappun (34) Laki-laki, alamat terakhir kp. Cijingga rt.007/004 ds. Cijingga kec. Cikarang selatan kab. Bekasi, ciri-ciri, jenis rambut : lurus hitam, warna kulit : kuning langsat, hidung pesel, bentuk muka kotak, persangkaan penggelapan dan penipuan Dasar LP/56/Banten, Tanggal 06 Februari 2017.
8. Sanusi (34) Laki-laki, alamat terakhir kp. Teritih rt.006/001 ds. Kibin kec. Kibin kab. Serang, ciri-ciri perawakan sedang, tinggi 170 cm, jenis rambut : ikal, warna kulit : sawo matang, bentuk muka lonjong, persangkaan penggelapan dan penipuan Dasar LP/56/Banten, Tanggal 06 Februari 2017.
9. H. Nurdin arsyudin bin kh. Arsyudin (42) Laki-laki, alamat terakhir kp. Sukasirna rt. 002/004 ds. Tenjo kec. Tenjo kab. Bogor, ciri-ciri perawakan sedang, tinggi 168 cm, jenis rambut : hitam, warna kulit : sawo matang, bentuk muka oval, persangkaan penggelapan dalam jabatan dan pemalsauan, Dasar LP/163/Banten, Tanggal 23 Mei 2016.
Baca Juga: Kurang Konsentrasi Satu Truk Terguling Di Jembatan Balaraja Timur
10. Anton Hilman (43) Laki-laki, alamat terakhir Link Seneja Rt 003 Rw 001, ciri-ciri tinggi 186 cm, jenis rambut : ikal, warna kulit : sawo matang, persangkaan penggelapan dalam jabatan dan pemalsauan, Dasar LP/88/Banten, Tanggal 02 Maret 2021.
Dirreskrimum menghimbau kepada masyarakat yang mengetahui tentang keberadaan para daftar DPO tersebut dapat melapor ke kantor polisi terdekat atau langsung datang ke kantor Ditreskrimum Polda Banten.
“Sesuai dengan evaluasi periodik yang telah dilakukan Ditreskrimum pada pertengahan Agustus 2022 lalu, penyidik diminta untuk mengakselerasi perkara-perkara yang tersangkanya belum berhasil ditangkap, sehingga bekerjasama dengan Bidhumas Polda Banten kemudian meminta bantuan ke publik," tutupnya.
Artikel Terkait
Selalu Mangkir, Bos PT PMS Bakal Jadi DPO Kasus Mafia Tanah di Serang
DPO Pencurian Sarang Walet di Kabupaten Serang Diringkus Polsek Ciruas
Rusak Kunci Motor, Pelaku Curanmor di Kota Serang Ditangkap Polisi, Satu DPO
DPO Maling HP Di Tangkap, Masyarakat Tunjung Teja Kabupaten Serang Bernafas Lega
Polda Banten Bantu Tangkap DPO Cabul TKP Sumatera Utara di Cikande