Satreskrim Polres Lebak Bekuk Tiga Pelaku Judi Online

photo author
- Kamis, 11 Agustus 2022 | 09:51 WIB
Tiga pelaku judi togel online saat berada di Polres Lebak (Rohili)
Tiga pelaku judi togel online saat berada di Polres Lebak (Rohili)

 

TOPMEDIA - Satreskrim Polres Lebak berhasil ungkap kasus judi online jenis toto gelap (togel) di Wilayah Kabupaten Lebak pada Rabu 10 Agustus 2022.

Kasat Reskrim AKP Indik Rusmono mengatakan dalam kasus judi online diwilayah Lebak, telah diamankan tiga pelaku beserta barang bukti dari para tersangka.

Ketiga pelaku judi online tersebut berinisial DJ (35), RH (52) dan LR (63) dari tangan pelaku polisi berhasil amankan satu unit Handphone samsung, uang tunai Rp70.000.

"Dua lembar bukti dopiste, dua lembar kertas pasangan angka dan satu buku tabungan berikut ATM Bank BNI atas nama pelaku DJ,” ujar Indik. 

Baca Juga: Kapan Dan Jam Berapa? Final AFF U16 Indonesia Vs Vietnam

Dalam hal ini Indik menerangkan masing-masing pelaku memiliki peran dalam menjalankan bisnis judi online togel. DJ 35 berperan sebagai penyedia atau bandar dan sudah melakukan perbuatannya kurang lebih selama 6 bulan.

"Sedangkan untuk pelaku RH 52 dan LR 63 selaku pemasang sudah memasang togel melalui pelaku DJ sudah dilakukannya dalam 2 bulan ini untuk mengharapkan keuntungan,” jelas Indik.

Indik menjelaskan pelaku menggunakan salah satu situs di internet untuk mengakses judi online togel menggunakan situs LADANG TOTO 2 yang diakses melalui handphone samsung miliknya dan pelaku DJ menerima pasangan angka dari para pemasang dengan taruhan minimal Rp1000.

"Untuk satu pasang angka (2 angka, 3 angka dan 4 angka) kemudian oleh pelaku DJ di input keakun LADANG TOTO 2 tersebut," tambah Indik.

Baca Juga: Apple Minta Pemasok Perangkat Mutakhir di Taiwan Memberi Label Produk China

Indik menjelaskan penangkapan dilakukan setelah bpihak kepolisian mendapat laporan dari warga sekitar yang resah tentang adanya judi online togel.

"Setelah adanya laporan dari masyarakat akan maraknya judi togel online saya memerintahkan kepada team resmob untuk menyelidiki perihal tersebut,” kata Indi. 

Setelah mendapat informasi tim Resmob Polres Lebak melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku judi online.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rohili

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terekam CCTV, Dua Maling Gotong Motor di Kota Serang

Selasa, 18 November 2025 | 21:27 WIB
X