TOPMEDIA.CO.ID - Seluruh Satuan Kerja di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten mendeklarasikan diri sebagai Satuan Kerja yang Bersih dari Narkoba atau BERSINAR.
Total, sebanyak 19 Perwakilan dari seluruh Satuan Kerja, baik Keimigrasian maupun Pemasyarakatan, hadir dalam Pencanangan Satuan Kerja Bersih dari Narkoba (BERSINAR) berpusat dari Ballroom Horison Ultima Ratu Hotel, Kota Serang, Rabu 27 Juli 2022.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten (Tejo Harwanto) mengatakan, Pencanangan Satuan Kerja pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten Bersih dari Narkoba (BERSINAR) merupakan wujud komitmen dalam memerangi penyalahgunaan dan penyebaran gelap narkotika dan prekursor narkotika.
Baca Juga: Selain Untuk Gaya! Kacamata Hitam Bisa Mencegah 4 Penyakit Mata Berikut
"Dan Pencanangan BERSINAR yang dilakukan seluruh Satuan Kerja pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM ini adalah upaya untuk mengimplementasikan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika yang bersih dari narkoba," katanya.
Menurut dia, upaya tersebut direalisasikan dalam serangkaian kegiatan. Salah satunya, Perjanjian Kerja Sama Pemberantasan Narkoba antara Kanwil Kemenkumham Banten dengan BNN Banten dan Kepolisian Daerah Banten yang draftnya telah rampung dirancang.
Tak hanya itu, razia gabungan serentak yang dilakukan di sejumlah Satuan Kerja Pemasyarakatan dengan menggandeng Badan Narkotika baik Provinsi, Kepolisian dan stakeholder terkait lainnya masih terus gencar dilakukan.
Baca Juga: Layak Ditunggu? Inilah Drama Korea Tayang di Bulan Agustus, Salah Satunya Dibintangi Ji Chang Wook!
Dalam pencanangan tersebut dilakukan Penandatanganan seluruh Satuan Kerja yang disaksikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten dan Kepala BNN Provinsi Banten. Serta Deklarasi Komitmen yang dipimpin oleh Plt. Kepala Kanim Kelas I Non TPI Tangerang (Toto Suryanto).
Hendri Marpaung, Kepala BNN Provinsi Banten yang hadir dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi atas Pencanangan Satuan Kerja BERSINAR yang dilakukan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten.
Menurut dia, ini merupakan langkah maju yang diinisiasi oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM dalam mengimplementasikan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Tahun 2020-2024.
Baca Juga: Arti Mimpi Bertemu Orangtua Yang Sudah Meninggal, Menurut Al-Qu'ran dan Hadist
"Saya berharap dalam pencanangan ini harus ada komitmen. Tidak hanya sekedar retorika. Itu yang kita harapkan. Lalu, akselerasinya bagaimana? Bekerja sama, berkolaborasi dan sinergi dengan BNN dan POLRI yang akan dilakukan melalui langkah pencegahan dan pemberantasan yang lebih intensif lagi," ungkapnya.
"Sekali lagi, mari kita berkomitmen dan rapatkan barisan. Kibarkan bendera perang untuk tidak pernah memberikan ruang kepada Narkoba," pungkasnya.
Artikel Terkait
Ampuh Usir Nyamuk! 7 Bahan Alami Ini Bisa Dicari Didapur Setiap Rumah
Hadiri 179 Wisudawan STIA Banten, Wakil Walikota Cilegon Berpesan Hal Ini !
Arti Mimpi Bertemu Orangtua Yang Sudah Meninggal, Menurut Al-Qu'ran dan Hadist
Layak Ditunggu? Inilah Drama Korea Tayang di Bulan Agustus, Salah Satunya Dibintangi Ji Chang Wook!
Selain Untuk Gaya! Kacamata Hitam Bisa Mencegah 4 Penyakit Mata Berikut